TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Kasus dugaan kecurangan dan tidak transparan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di SMAN 1 Terbanggibesar, Lampung Tengah, kembali bergulir. Kali ini, sejumlah orangtua siswa mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, melaporkan indikasi kecurangan SPMB tersebut, pada Senin (29/6/2026).
Menurut Haryanto perwakilan orangtua siswa, laporan tersebut dibuat berdasarkan adanya beberapa temuan yang dianggap janggal.
“Sebelumnya kami telah memberikan somasi kepihak sekolah untuk meminta data siswa yang diterima, namun tidak ada jawaban. Tak hanya itu, kami juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kali ini kami laporkan secara resmi ke Kejari Lamteng, dengan melampirkan bukti-bukti dugaan kecurangan,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada kejaksaan setempat untuk dapat melakukan pemeriksaan terkait laporan yang telah diberikan.
Sementara itu, Gunawan Pakpahan wali dari salah satu anak yatim-piatu yang tidak diterima mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah yang tidak lagi mempertimbang kan status terlebih itu merupakan warga sekitar sekolah.
“Rumah kami hanya berbatas tembok dengan sekolah tapi mengapa tidak ada pertimbangan. Kami minta data siswa yang diterima juga tidak diberikan, mengapa pihak sekolah tidak mau terbuka dan jujur dalam SPMB kalau memang mereka merasa itu sudah sesuai prosedur,” ujarnya.
Disisi lain, Sabandi salah satu orangtua siswa mengakui adanya kejanggalan saat pelaksanaan tes SPMB. Saat itu satu kelas terjadi gangguan sistem yang mengakibatkan anak-anak yang mengikuti tes tidak maksimal.
“Saat itu anak saya mengaku tidak bisa mengerjakan soal karena sistem eror dan telah melaporkan kepada pengawas namun tidak ditanggapi. Alhasil, karena waktu yang diberikan habis anak saya tidak maksimal mengerjakan soal, otomatis nilai tes tidak tercapai dan akhirnya tidak lulus,” jelasnya. (Tim)

