BERITAPENDIDIKAN

‎Kemenag Kecolongan: Penyelewengan Anggaran MAN 1 Kota Agung Tembus Miliaran Rupiah‎

95
×

‎Kemenag Kecolongan: Penyelewengan Anggaran MAN 1 Kota Agung Tembus Miliaran Rupiah‎

Sebarkan artikel ini
Kemenag Kecolongan: Penyelewengan Anggaran MAN 1 Kota Agung Tembus Miliaran Rupiah


‎TANGGAMUS, TINTA INFORMASI – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, diduga menyalahgunakan anggaran negara dalam periode 2024–2025. Dari laporan realisasi keuangan yang ditelusuri, teridentifikasi sedikitnya sepuluh pos anggaran bermasalah dengan indikasi korupsi yang mencapai total Rp1.073.134.000.

Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung terhadap tata kelola keuangan di satuan pendidikan di bawah naungannya.

‎Berdasarkan penelusuran media ini, sepuluh pos anggaran yang diduga bermasalah meliputi: bidang kesiswaan, pemeliharaan gedung dan bangunan, pembiayaan umum, belanja bahan, belanja keperluan kantor, belanja modal lain-lain, pemeliharaan peralatan dan mesin, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), belanja peralatan dan mesin, serta honorarium operasional.

‎Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar tercatat pada pos belanja peralatan dan mesin senilai Rp439.476.000, disusul pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp253.498.000.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kedua pos ini diduga terjadi tumpang tindih pencatatan dengan belanja bahan senilai Rp128.000.000 dan belanja modal lain-lain sebesar Rp50.000.000.

‎Pencermatan sekilas terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan menunjukkan pelaporan yang dilakukan secara tidak tertib.

Baca juga:  Sekolah Gratis Tanpa Izin, Masa Depan Siswa SMA Siger Terancam

Banyak item belanja yang terindikasi ganda dan berpotensi merupakan penggelembungan anggaran atau mark-up yang merugikan keuangan negara.

‎Kondisi ini mempertegas kegagalan fungsi pengawasan dan pembinaan dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam memantau penyerapan dan penggunaan anggaran di tingkat satuan pendidikan.

‎Publik pun mendesak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti temuan ini melalui audit mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan madrasah.

Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar sekaligus melindungi kualitas penyelenggaraan pendidikan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kepala MAN 1 Kota Agung dan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *