BERITA

Klarifikasi RSUD Batin Mangunang Hanyalah Rekayasa Kata, GRAK: Upaya Tutupi Kekacauan Anggaran & Penyimpangan

78
×

Klarifikasi RSUD Batin Mangunang Hanyalah Rekayasa Kata, GRAK: Upaya Tutupi Kekacauan Anggaran & Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi RSUD Batin Mangunang Hanyalah Rekayasa Kata, GRAK: Upaya Tutupi Kekacauan Anggaran & Penyimpangan

TINTAINFORMASI, TANGGAMUS — Pernyataan penjelasan yang disampaikan pihak RSUD Batin Mangunang bagaikan suara kosong tak berisi! Isinya penuh dalih buatan, sekadar berusaha membenarkan diri sendiri, bukannya mengakui kenyataan buruk yang ada di depan mata. Alih‑alih bertobat dan berbenah demi pelayanan rakyat yang sakit, pimpinan rumah sakit malah sibuk mencitrakan diri-padahal keadaannya sudah jelas‑jelas berantakan! Janji tegas Bupati Tanggamus tak memberi amal bagi tindakan korupsi, tampaknya harus segera dibuktikan mulai dari balik tembok RSUD Batin Mangunang itu sendiri!

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menegaskan hal paling konyol dari pembelaan pihak rumah sakit: mereka berani membantah bahwa kedatangan wakil Bupati bukanlah pemeriksaan mendadak, melainkan sekadar kunjungan atas permintaan mereka sendiri karena sarana prasarana rusak parah. Padahal hitam di atas putih tercatat jelas dalam dokumen anggaran tahun 2026: dana pemeliharaan fasilitas sudah disiapkan sebesar Rp158.032.000!

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Dari angka itu saja sudah terlihat ketidakmampuan mereka mengurus uang rakyat! Dengan dana ratusan juta itu, seharusnya segala kerusakan sudah tertangani tuntas—tak perlu lagi mengemis bantuan ke pemerintah daerah. Uang itu ada, tapi ke mana perginya?” seru Chaidir tajam.

Baca juga:  STIT Multazam Gelar Tes Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025-2026

Kian mencolok ketidakwajaran pengelolaannya saat melihat rincian anggaran lain yang jauh lebih besar:
Makan minum rapat: Rp220.550.000
Pembelian komputer: Rp823.287.000
Sewa kendaraan dinas: Rp301.200.000
Alat tulis & cetak dokumen: Rp197.791.500

“Di bawah aturan BLUD, mereka punya wewenang dan dana melimpah untuk memajukan pelayanan—tapi kenyataannya fasilitas rusak dibiarkan, sementara dana mengalir ke hal lain. Ini bukti nyata ada yang berkarat dalam pengelolaan keuangan! Namun mereka masih membantah mati‑matian seolah tak ada yang salah sama sekali,” tegasnya.

Mengenai penyangkalan soal pemotongan gaji pegawai dan pungutan saat penerimaan tenaga baru—di mana pihak rumah sakit mengaku tak pernah menyuruh atau membenarkan hal itu—Chaidir menyebutnya kebohongan publik. “Kami terima laporan langsung dari orang dalam yang berani bersaksi! Kalau diperiksa sendiri oleh mereka, mana mungkin ada yang berani bicara? Pegawai takut dibuang pekerjaannya setelah sudah berkorban banyak masuk ke sana—ini rahasia umum yang mereka coba tutup rapat!”

Ia menegaskan kebenaran tak akan terungkap jika hanya diserahkan penilaian kepada pelakunya sendiri. Harus ada lembaga berwenang di luar sana yang turun tangan menyelidiki sampai ke akar‑akarnya.

Baca juga:  Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

Terakhir, Chaidir mengingatkan kembali pesan Bupati Tanggamus yang berjanji bersihkan praktik korupsi: “Jangan hanya menunggu laporan jatuh dari langit! Inspektorat punya tugas dan kekuatan penuh untuk menyelidiki, memeriksa, dan menelusuri setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan. Mulailah perbaikan itu dari RSUD Batin Mangunang—karena di sanalah tanda‑tanda penyimpangan sudah terlihat sangat nyata dan mencolok!”.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™