TINTA INFORMASI, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Talang Padang terus mengintensifkan sosialisasi penataan Pasar Pagi GSG Talang Padang. Langkah ini dilakukan untuk mengajak para pedagang menempati Pasar Modern Talang Padang yang telah disiapkan pemerintah dengan berbagai fasilitas dan kemudahan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para pedagang ditawarkan sejumlah insentif, di antaranya pembebasan retribusi atau sewa los selama enam bulan. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar proses relokasi berjalan lancar sekaligus mendorong terciptanya kawasan perdagangan yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, mengatakan Pasar Modern Talang Padang dibangun sebagai solusi bagi para pedagang yang menginginkan tempat usaha yang lebih representatif, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
“Yang kami tawarkan bukan sekadar tempat berjualan, tetapi lingkungan usaha yang lebih bersih, lebih rapi, lebih aman, dan lebih nyaman. Selain itu, fasilitas yang tersedia juga lebih lengkap sehingga dapat menunjang aktivitas perdagangan masyarakat,” ujar Hendra di Talang Padang, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, keberadaan pasar modern memberikan berbagai keuntungan dibandingkan lokasi penampungan yang selama ini digunakan. Selain kondisi pasar yang lebih sehat dan tertata, para pedagang juga memperoleh kepastian legalitas dalam menjalankan usahanya.
“Pasar yang tertib dan legal akan memberikan rasa aman bagi pedagang. Mereka tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan usahanya karena pemerintah telah menyiapkan lokasi yang representatif dan sesuai peruntukannya,” katanya.
Untuk mempercepat proses penataan pasar, lanjut Hendra, Pemkab Tanggamus memberikan kebijakan pembebasan retribusi atau sewa los selama enam bulan bagi seluruh pedagang yang bersedia menempati Pasar Modern Talang Padang.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu para pedagang. Selain memperoleh tempat usaha yang lebih baik, mereka juga mendapatkan keringanan biaya selama enam bulan. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar usaha para pedagang semakin berkembang,” tambahnya.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan oleh Koperindag bersama Satpol PP dan Kecamatan Talang Padang, Pemkab Tanggamus berharap semakin banyak pedagang yang berpindah ke Pasar Modern Talang Padang. Dengan demikian, diharapkan terwujud pusat perdagangan yang bersih, tertib, aman, sehat, legal, serta mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
Penataan pasar ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hdi)

