Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
Investigasi

Proyek Kandang Ayam 70 Juta Balai Veteriner Lampung Lampung Sedot Rp4,62 Miliar APBN

25
×

Proyek Kandang Ayam 70 Juta Balai Veteriner Lampung Lampung Sedot Rp4,62 Miliar APBN

Sebarkan artikel ini
Proyek Kandang Ayam 70 Juta Balai Veteriner Lampung Lampung Sedot Rp4,62 Miliar APBN

TINTA INFORMASI, LAMPUNG — Penggunaan anggaran negara di Balai Veteriner Lampung tahun anggaran 2026 mendadak jadi sorotan tajam. Alokasi dana bernilai fantastis hingga Rp4,62 miliar yang bersumber dari uang rakyat dipastikan bukan untuk pembangunan infrastruktur megah, melainkan tersedot seluruhnya demi membiayai proyek kandang ayam.

Berdasarkan data resmi pengadaan Balai Veteriner Lampung 2026, anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk “Paket Lengkap Kandang, Tempat Pakan, Minum/Nipple, dan Instalasi Banpem Tahap II” dengan target pembangunan 66 unit kandang. Angka ini memicu kejanggalan besar: setiap satu unit kandang ayam menyedot anggaran rata-rata hingga Rp70 juta.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Tak berhenti pada pembengkakan estimasi biaya per unit, penelusuran lebih dalam menemukan indikasi pengerjaan yang janggal:

  • Monopoli Penyedia Jasa: Realisasi pencairan awal sebesar Rp1,48 miliar terbagi dalam tiga transaksi terpisah. Anehnya, seluruh transaksi tersebut mengalir deras ke satu penyedia yang sama. Pola pemecahan transaksi ini memicu pertanyaan kritis terkait mekanisme penunjukan langsung dan kelayakan proses lelang.
  • Abaikan Aspek Lingkungan & Sosial: Dalam dokumen perencanaan pengadaan, kolom mitigasi aspek lingkungan dan sosial secara mengejutkan tertulis “TIDAK.” Proyek peternakan yang dipastikan menghasilkan limbah, bau, dan polusi ini terkesan mengabaikan standar amdal demi mengejar percepatan proyek.
Baca juga:  SKANDAL REVITALISASI? Proyek Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Tanjung Bintang Diduga Gunakan Material Bekas

Saat dikonfirmasi, pihak Balai Veteriner Lampung enggan memberikan jawaban substantif dan hanya melayangkan tanggapan administratif melalui mekanisme PPID.

Hingga berita ini diturunkan, Balai Veteriner Lampung masih bungkam dan menolak membuka rincian penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp70 juta per unit, transparansi penunjukan pelaksana tunggal, serta dokumen kelayakan lingkungan.

Proyek bernilai miliaran rupiah ini kini berada di bawah pengawasan publik. Transparansi Balai Veteriner Lampung diuji: apakah dana Rp4,62 miliar tersebut murni untuk efisiensi peternakan, atau sekadar menjadi modal bancakan berkedok pengadaan fasilitas publik?. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™