Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahOpiniPringsewu

Rumah Dipasangi Plang, Mbah Suparsono Mengaku Terluka: “Saya Anggap Mereka Saudara Kandung”

39
×

Rumah Dipasangi Plang, Mbah Suparsono Mengaku Terluka: “Saya Anggap Mereka Saudara Kandung”

Sebarkan artikel ini
Rumah Dipasangi Plang, Mbah Suparsono Mengaku Terluka: “Saya Anggap Mereka Saudara Kandung”

TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWU – Tangis dan kegelisahan menyelimuti rumah Mbah Suparsono di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Di usia yang tak lagi muda, ia mengaku harus menghadapi persoalan keluarga yang membuatnya mempertanyakan perlakuan orang-orang yang selama ini dianggapnya sebagai saudara sendiri.

Kisah tersebut disampaikan Mbah Suparsono saat menerima kunjungan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Pringsewu, Yurizah Alie, Jumat (6/8/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, Mbah Suparsono menceritakan persoalan yang menurut pengakuannya berkaitan dengan rumah tempat ia tinggal dan hubungan dengan saudara-saudara angkatnya.

Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku tidak memahami mengapa persoalan tersebut kembali muncul. Ia merasa selama ini tidak pernah mencari masalah, bahkan mengaku justru banyak membantu kebutuhan saudara-saudaranya.

“Saya tidak tahu kenapa sampai begini. Selama ini saya tidak pernah bikin masalah atau berulah. Justru saya selalu membantu kesusahan saudara saya,” keluhnya.

Mbah Suparsono mengatakan dirinya dan saudara-saudaranya merupakan anak angkat dari orang tua yang sama. Meski tidak memiliki hubungan darah, ia mengaku tidak pernah memperlakukan mereka sebagai saudara angkat.

Sebaliknya, ia menyebut telah menganggap mereka sebagai saudara kandung.

“Meskipun kami sama-sama anak angkat, saya tidak pernah menganggap mereka saudara angkat. Saya anggap mereka seperti saudara kandung,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, sejak kecil hingga saudara-saudaranya menikah, berbagai kebutuhan mereka ikut dibiayainya. Ia juga menyebut persoalan pembagian harta peninggalan orang tua angkatnya, Kasiran, sebelumnya telah dilakukan berdasarkan amanah almarhum.

Namun, persoalan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi.

Mbah Suparsono mengaku sebelumnya telah beberapa kali menghadapi persoalan serupa. Kala itu, persoalan masih dapat diselesaikan melalui mediasi dan bahkan telah dituangkan dalam sebuah surat perjanjian.

Karena itu, ia mengaku terkejut ketika persoalan kembali muncul dengan situasi yang menurutnya lebih menyakitkan.

“Saya kaget dan tidak percaya. Tanpa ada angin, tanpa ada hujan, tiba-tiba rumah tempat tinggal saya dipasangi plang oleh orang suruhan yang selama ini saya anggap saudara kandung,” katanya.

Ia mengaku kondisi tersebut semakin membuatnya terpukul karena usia yang sudah lanjut dan keterbatasan ekonomi.

“Usia saya sudah renta. Saya memang orang tidak mampu, tapi saya masih punya hati dan pikiran jernih. Saya tidak menyangka akan mendapat perlakuan yang menurut saya sangat tidak manusiawi,” lanjutnya.

Di tengah persoalan tersebut, Mbah Suparsono berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan secara objektif dan memberikan ruang bagi dirinya untuk memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyatakan bahwa dokumen terkait kepemilikan atau penguasaan harta yang dipersoalkan, menurut pengakuannya, tercatat atas namanya.

“Semua harta yang ada saat ini atas nama saya. Saya juga yang selalu bayar pajak setiap tahun. Di petuk pajak juga atas nama saya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari persoalan yang kini diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut melalui dokumen dan proses hukum yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Yurizah Alie tampak berusaha memberikan dukungan moril kepada pasangan lansia tersebut. Ia bahkan memeluk istri Mbah Suparsono yang ikut larut dalam kesedihan.

ADVERTISEMENT

Yurizah berharap persoalan yang tengah dihadapi keluarga tersebut dapat menemukan titik terang melalui jalur hukum dan penyelesaian yang adil.

“Semoga Allah menunjukkan kebesaran-Nya, Mbah. Dan semoga hukum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya. Kalau benar ya tetap benar, kalau salah ya tetap salah,” ucap Yurizah sambil menahan haru.

Persoalan Mbah Suparsono kini menyisakan pertanyaan yang membutuhkan jawaban lebih lanjut: siapa yang memiliki dasar hukum paling kuat atas rumah dan harta yang dipersoalkan, serta bagaimana sebenarnya isi perjanjian yang sebelumnya disebut telah dibuat melalui proses mediasi?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu tidak cukup hanya berdasarkan pengakuan salah satu pihak. Dokumen kepemilikan, bukti pembayaran pajak, surat perjanjian, serta keterangan seluruh pihak yang berkepentingan menjadi penting untuk mengurai duduk perkara secara utuh.

Di tengah sengketa yang disebut telah berulang, satu hal yang paling terasa adalah beban seorang warga lanjut usia yang mengaku hanya ingin mempertahankan tempat tinggal dan hak yang diyakininya sebagai miliknya.

Kini, ia memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum sambil berharap keadilan tidak hanya menjadi kata yang terdengar indah, tetapi benar-benar hadir bagi mereka yang sedang mencarinya. (**)

Baca juga:  Sengketa Lahan Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari, Rusman Desak Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™