TINTA INFORMASI, LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi lima sekolah bernilai Rp3,80 miliar di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditengarai menjadi ajang bancakan.
Pihak sekolah diduga kuat hanya dijadikan “boneka” formalitas pencairan dana dengan modus “terima kunci”, sementara anggaran pendidikan tersebut diisap hingga 35 persen.
Skandal ini membongkar praktik pengondisian sistematis terhadap lima lembaga pendidikan—dari jenjang TK hingga SMP—dengan total dana Rp3.801.832.240.
Meski anggaran ditransfer langsung ke rekening sekolah, pihak lembaga sama sekali tidak menyentuh kendali pengerjaan fisik.
Seorang sumber internal membeberkan modus busuk di balik proyek ini. “Sekolah cuma formalitas terima kunci. Begitu uang masuk ke rekening sekolah, dana langsung ditarik dan diserahkan ke orang kepercayaan anggota DPR RI. Merekalah yang menguasai pengerjaan dari awal sampai akhir,” ungkapnya.
Proyek bernilai fantastis ini tersebar di SDN 01 Kalisari (Rp1,17 miliar), SDN 02 Kalisari (Rp1,23 miliar), SMP Harapan Sukabandung (Rp642,5 juta), TK Bintang Mandiri (Rp490,4 juta), dan TK Eka Rahmat Aulia (Rp253,6 juta).
Upaya konfirmasi mendapati barikade bungkam dari para kepala sekolah yang mendadak sulit ditemui.
Namun, pengakuan seorang guru membenarkan adanya pengondisian tersebut: dana ditarik lalu dikuasai sepenuhnya oleh pihak luar.
Dituding bermain di balik layar, Harjuno—Tenaga Ahli Anggota DPR RI Ruby Chairani—mengakui proyek tersebut merupakan program aspirasi bosnya.
Meski demikian, ia buru-buru cuci tangan dan membantah keterlibatan timnya dalam penguasaan proyek.
“Benar itu program aspirasi, tapi kami bantah keras jika kegiatan tersebut dikendalikan oleh tim kami,” kelitnya.
Dugaan pemotongan anggaran ini menjadi penampar keras upaya Pemkab Lampung Selatan yang tengah merevitalisasi 123 sekolah pada 2026.
Di saat Dinas Pendidikan menyerukan pengawasan ketat, anggaran sekolah justru digerogoti oleh oknum yang berburu keuntungan pribadi. (red)
