TINTA INFORMASI | SUMATERA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) OKI dan Polsek SP Padang membongkar sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten OKI, Jumat (23/10/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu berupa enam bungkus plastik diduga berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta enam unit sepeda motor.
Petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Seluruh barang bukti dan perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah Orang Kabur ke Arah Sungai
Penertiban berlangsung di kawasan perkebunan duku yang lokasinya cukup jauh dari permukiman warga.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang diduga berada di lokasi justru melarikan diri ke arah sungai. Mereka meninggalkan sepeda motor yang kemudian diamankan petugas.
Kondisi geografis lokasi yang berada di kawasan perkebunan dan dekat dengan aliran sungai diduga dimanfaatkan orang-orang tersebut untuk melarikan diri.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti identitas maupun jumlah orang yang berhasil melarikan diri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan mereka.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membongkar gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika tersebut.
Polisi Intensifkan Penindakan
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres OKI IPTU Agus Masyudhi, S.H., menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, jajaran Satresnarkoba bersama Polsek SP Padang akan melakukan pemantauan dan razia secara rutin di wilayah yang dinilai rawan aktivitas narkotika.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus ruang gerak pelaku sekaligus mencegah lokasi-lokasi terpencil dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Polres OKI juga akan memperkuat koordinasi dengan BNK OKI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Penertiban di Desa Serdang Menang ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi terpencil yang sulit dipantau secara rutin. (abs)
