TINTA INFORMASI | BANDAR LAMPUNG — Bursa calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mulai diramaikan sejumlah figur dengan latar belakang dan pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah tokoh pers dan hukum asal Lampung, Juniardi, S.IP., S.H., M.H., yang resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Komisioner KI Provinsi Lampung, Senin (26/10/2026) siang.
Juniardi yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung hadir langsung di Sekretariat Pendaftaran untuk menyerahkan dokumen pencalonannya.
Kehadiran alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) tersebut turut menjadi perhatian karena Juniardi bukanlah nama baru dalam dunia keterbukaan informasi publik di Lampung.
Dalam pencalonannya kali ini, ia membawa tagline “Transparansi Cegah Korupsi”. Tagline tersebut menjadi gambaran visi yang ingin ia dorong melalui Komisi Informasi, terutama dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar instrumen administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semangat Transparansi Cegah Korupsi harus terus kita gelorakan agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan partisipatif,” ujar Juniardi seusai menyerahkan berkas pendaftaran.
Pernah Pimpin KI Lampung
Keikutsertaan Juniardi dalam bursa calon Komisioner KI Lampung kali ini didukung pengalaman panjang di bidang keterbukaan informasi publik, hukum, dan jurnalistik.
Pria kelahiran Kota Metro, 3 Juli 1975, itu tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2010–2015.
Tidak hanya memimpin KI Lampung, Juniardi juga dipercaya menjadi pimpinan Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (ForKIP) se-Indonesia pada periode yang sama.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam pencalonannya. Sebab, ia telah memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan tugas kelembagaan Komisi Informasi sekaligus menangani dinamika keterbukaan informasi publik.
Kompetensi Hukum
Selain pengalaman di Komisi Informasi, Juniardi juga memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang hukum.
Ia telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pada 2026 resmi bergabung sebagai anggota Peradi Bandar Lampung.
Juniardi juga tercatat sebagai Mediator Bersertifikat Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diperoleh melalui Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) sejak 2012.
Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tugas Komisi Informasi, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan dan sengketa informasi publik yang membutuhkan kemampuan analisis, komunikasi, serta penyelesaian konflik.
Jejak Karir
Di luar bidang hukum dan keterbukaan informasi, Juniardi juga memiliki perjalanan panjang di dunia jurnalistik.
Ia tercatat pernah berkarier selama 11 tahun di SKH Lampung Post, bagian dari Media Indonesia Group. Setelah itu, kiprahnya berlanjut dengan memimpin sejumlah media sebagai pimpinan redaksi.
Pengalaman organisasi profesinya juga cukup panjang. Juniardi pernah dipercaya sebagai Dewan Kehormatan PWI Lampung periode 2011–2016.
Sementara itu, pada periode 2026–2029, ia dipercaya memimpin Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung sebagai ketua.
Dengan pengalaman tersebut, Juniardi membawa kombinasi perspektif hukum, jurnalistik, organisasi profesi, serta pengalaman langsung sebagai mantan pimpinan Komisi Informasi.
Bawa Pengalaman Menulis Buku Keterbukaan Informasi
Juniardi juga tercatat sebagai penulis buku panduan keterbukaan informasi berjudul “Hak Anda Mendapatkan Informasi”.
Karya tersebut memperkuat rekam jejaknya dalam mendorong pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan pengalaman sebagai mantan Komisioner KI Lampung, jurnalis senior, advokat, mediator bersertifikat, serta penggiat keterbukaan informasi, pencalonan Juniardi diperkirakan akan memberikan warna tersendiri dalam bursa calon Komisioner KI Provinsi Lampung.
Jika nantinya dipercaya kembali mengemban amanah di Komisi Informasi Lampung, pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk memperkuat penyelesaian sengketa informasi sekaligus mendorong budaya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung.
Tagline “Transparansi Cegah Korupsi” pun menjadi pesan utama yang dibawa Juniardi dalam pencalonannya, dengan harapan keterbukaan informasi semakin kuat sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif di Bumi Ruwa Jurai. (**)
