LampungLampung TimurMasyarakat

Proyek Jalan Desa Sumber Rejo, Banyak Pelanggaran di Bangun Amburadul dan Asal-asalan

191
×

Proyek Jalan Desa Sumber Rejo, Banyak Pelanggaran di Bangun Amburadul dan Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan poros kecamatan, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung timur, diduga jadi ajang korupsi dan abaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Minggu (06/11/2022).

Pantauan di lokasi proyek tidak di temukan papan plang informasi proyek dan juga terlihat Para pekerja tidak menggunakan helm safety, sepatu safety, rompi safety, kaca mata pelindung, masker dan sarung tangan safety saat melakukan penghamparan aspal hotmix, Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Padahal para pekerja pengaspalan diharuskan memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko panas aspal, serta wajib memasang rambu pembatas jalan. Bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kemacetan.

Salah satu pekerja proyek saat di konfirmasi mengatakan, “Kalau papan plang informasi itu kami tidak tahu, Kami cuma bekerja sesuai perintah bos,” ujar pekerja yang enggan namanya disebutkan.

Ketika di tanya siapa bos dan PT atau CV pelaksana proyek ini, pekerja tersebut enggan memberikan keterangan apapun.

Sementara itu Mail selaku perwakilan dari Korwil dinas PUPR saat di konfirmasi mengatakan, “Pihak konsultan nya belum dateng, saya cuma mengawasi agar sesuai dengan gambarnya, masalah yang lain, saya kurang faham,” ungkap nya.

Joni selaku pengawas proyek dari pihak rekanan ketika di Komfirmasi mengaku serba tidak tahu.

” Ya saya pengawas dari pihak rekanan, kalo nama bos nya saya tidak tahu, nama PT atau CV nya saya juga tidak tahu,” kata Joni kepada media (Pikiran Lampung) Minggu (06/11/2022) siang.

Minimnya keterbukaan informasi publik di proyek pengaspalan ini diduga kuat jadi ajang korupsi, pasalnya selain tidak adanya papan plang informasi proyek, para pekerja dan petugas terkait enggan memberikan keterangan kepada awak media serta di jumpai juga para pekerja tidak mengenakan safety APD standar K3.(Muhaidin Jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *