Lampung

Diduga Adanya Pengondisian Pemenang Tender, Masyarakat Lamtim Minta di Evaluasi Proyek Milik BBWS

93
×

Diduga Adanya Pengondisian Pemenang Tender, Masyarakat Lamtim Minta di Evaluasi Proyek Milik BBWS

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Puluhan masyarakat Lampung Timur didampingi LSM Masyarakat Peduli Pembangunan Lampung (MPPL) Provinsi Lampung mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di jalan Jalan Gatot Subroto No 50 B, Garuntang, Bandar Lampung, Senin 12 Juni 2023.

Mereka datang ke BBWS Mesuji-Sekampung bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mengenai adanya ketidakberesan dalam proses lelang tender proyek irigasi di wilayah Batanghari Lampung Timur dan perusahaan pemenang yang diduga bermasalah.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Sempat terjadi perdebatan antara masyarakat dan petugas keamanan sebelum Ketua MPPL, Zakaria masuk berjumpa Ketua Pokja 20. Hal itu dipicu petugas keamanan menginginkan setiap tamu yang datang wajib mematuhi SOP berlaku.

Setelah sempat menunggu, akhirnya Ketua MPPL Zakaria diperbolehkan masuk, tetapi dengan syarat harus seorang diri.

Ketua LSM MPPL Zakaria didampingi warga mengatakan, telah menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat soal proses lelang proyek irigasi yang dinilai janggal terutama perusahaan sebagai pemenang tender.

“Saya sudah sampaikan semua tadi kepada ketua Pokja 20, dokumen-dokumen lelang kemarin. Bahwa ada indikasi Pokja 20 ini tidak benar (beres,red). karena kita temukan perusahaan pemenang tender proyek sedang bermasalah, perusahaan dari Surabaya. Maka ini kami minta segera diselesaikan,” ungkap Zakaria.

Zakaria menjelaskan, di dalam proses tender proyek tersebut, perusahaan yang meraih rangking teratas malah gugur. Sementara, perusahaan rangking 5 (Perusahaan dari Surabaya, red) justru menjadi pemenang. Maka itu, pihaknya mempertanyakan soal perusahaan yang rangkingnya di bawah justru menjadi pemenang. Terlebih pemenang tersebut merupakan perusahaan di luar Lampung.

“Maka kami minta perusahaan pemenang tersebut di tinjau kembali. Tolong korcek dan lihat kejanggalan-kejanggalan dari perusahaan pemenang ini,” tegas Zakaria.

Menurut Zakaria, sebagai masyarakat yang tinggal Lampung sangat mengharapkan semua pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak dikerjakan pihak di luar Lampung. Artinya, masyarakat yang berada di Lampung khususnya Lampung Timur juga ingin bekerja dan ambil andil dalam kegiatan pembangunan.

“Kita ini kan orang Lampung. Artinya kami masyarakat yang berada Lampung Timur bahkan lahir di Lampung Timur, mau juga kerja. kita sudah ikut prosedur. sementara yang menang malah perusahaan dari jauh. Apalagi perusahaan ini terindikasi bahwa pekerjaan-pekerjaannya tidak sesuai spek,” jelasnya.

Dengan adanya kejanggalan pada perusahaan pemenang tender tersebut, Zakaria kembali meminta pihak BBSW Mesuji-Sekampung khususnya Pokja 20 untuk menindaklanjuti dan melakukan evaluasi.

“Kalau memang ini janggal, lebih baik dibatalkan dan lelang proyek di gelar ulang,” tukasnya.

Sementara itu, saat wartawan ingin masuk dengan maksud mewawancarai Ketua Pokja 20, Samsul, sebagai perimbangan Informasi, petugas setempat tidak memperbolehkan. Dan meminta di lain waktu saja. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *