LampungLampung Timur

Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

logo-tintainformasi-favicon
114
×

Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 2 warga, yang diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Minggu (23/7), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah DA (27) dan AR (18) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap RS (48) warga Kecamatan Sekampung, pada 9 Maret 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat dan Telepon Genggam, diduga terjadi saat suami korban sedang menjalankan ibadah Sholat Maghrib, diwilayah Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Pelaku pencurian diduga nekat mengawali aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor, yang berada dihalaman rumah, kemudian membawanya kabur.

Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Sekampung, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga:  Pria Bertato Mesum Di Rest Area Gisting Tertangkap Warga Di Ikatkan Di Pohon Nangis Minta Di Lepas

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan telepon genggam, kotak telepon genggam, dan dokumen sepeda motor, sebagai barang bukti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *