Ogan IlirOKISumatera Selatan

Diduga Gadis 24 tahun Dihamili oleh oknum kades kecamatan rantau alai 

332
×

Diduga Gadis 24 tahun Dihamili oleh oknum kades kecamatan rantau alai 

Sebarkan artikel ini
Tintainformasi.com, Ogan Ilir— Setelah viral nya bedeng kuning , kini kota santri kabupaten Ogan ilir kembali lagi viral di duga oknum kades tanjung mas kecamatan rantau alai kabupaten Ogan Ilir” menghamili gadis berusia 24 tahun yang tingal di desa rantau alai Kamis,01/05/2024   Akibat Ulah oknum kepala desa Tanjung Mas sebut korban berinisial T 24 tahun melapor ke P2UKD untuk meminta pertanggung jawaban oknum kepala desa Tanjung Mas kecamatan. Rantau Alai Ogan Ilir   Sementara itu pihak dari kecamatan rantau alai baik camat, ketua forum kepala desa belum memberikan tanggapan terkait ulah oknum kades tanjung mas kecamatan rantau alai yang di duga menghamili gadis berusia 24 tahun yang tingal di desa rantau alai . (Team)
Baca juga:  Kapolsek Rantau Alai Cek Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Mekarsari
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *