Bandar MataramLampungLampung Tengah

Panwascam Bandar Mataram Melantik 3 PKD dari 9 Kampung se-kecamatan Bandar Mataram

90
×

Panwascam Bandar Mataram Melantik 3 PKD dari 9 Kampung se-kecamatan Bandar Mataram

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Mataram Lampung Tengah— Panwascam kecamatan bandar Mataram melaksanakan tahapan pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se–kecamatan bandar mataram, yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 01 juni 2024 di Sekretariat Panwascam Bandar Mataram.

 

Sesuai dengan tanggapan tokoh-tokoh masyarakat Bandar Mataram tanggal 30 mei 2024 yang di Konvirmasi oleh Tim media Tintainformasi.com ini adalah kegagalan mereka kedua kalinya, pertama dimulai pada saat tahapan interview calon PKD yang dilaksanakan pada tanggal 28 mei 2024, hanya dihadiri 5 orang dari 4 kampung dengan jumlah 12 orang pendaftar yang lolos seleksi berkas di Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kedua kalinya adalah kegagalan pada pelantikan PKD yang dilaksanakan sabtu 01 juni 2024 yang hadir hanya 3 orang dari tiga kampung dengan jumlah 9 Kampung Se-Kecamatan Bandar Mataram Diantranya:

Triono Hendri,S. dari Kampung Mataram Udik

Aldri Indiyanto, dari Kampung Sendang Agung Matarm

Harri Mustofa, dari Kampung Jatidatar Mataram.

 

Mengamati kejadian diatas, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah jangan menutup mata dan telinga, segera mengambil tindakan berdasarkan saran Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Se- Kecamatan bandar mataram

 

sesuai surat pernyataan sikap yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Lampung tengah Agar pengawasan tahapan pilkada 2024 berjalan dengan sukses, ungkap kekecewaan para tokoh Sekecamatan Bandar Mataram

 

setelah Selesai Pelantikan Tim Awak Media Tinta informasi.com mengkonfirmasi Via Telepon Ketua Panwascam Bandar Mataram Dani Juni Artha Membenarkan Bahwa pelantikan Pengawas Kampung / Desa (PKD) Terlaksana Mas..Yang di lantik Hanya ada Tiga Kampung Dari Sembilan Kampung dan Beliau Mengatakan Soal di terima atau tidaknya Nanti Nunggu keputusan dari Bawaslu kabupaten dan Provinsi pungkasnya.

 

( *Tim Liputan )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *