TintaInformasi.com,Lampung Tengah–DPRD Lampung Tengah komisi III Sidak jalan lapen Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Ketua Komisi III DPRD, minta Jalan Lapen Di Dusun 3, Dikerjakan ulang.
Tidak main-main, Deni Satria Negara, Ketua Komisi III DPRD Lampung geram melihat hasil pengerjaan Peningkatan Jalan Lapisan Penetrasi dikerjakan asal jadi.
“Saya kecewa melihat hasil pengerjaan jalan lapen ini. Saya minta dikerjakan ulang. Bongkar dan kerjakan lagi,” Katanya
Jalan sepanjang 728 meter yang dibagi dua tempat, menelan anggaran sebesar Rp. 143 juta, dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Ini kan belum ada serah terima, jadi harus di perbaiki dan dikerjakan sesuai aturan. Jadi ini sifat nya pembinaan, dan jadi pembelajaran bagi kita semua,”ucap Fathul Arifin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Lampung Tengah, Selasa 19 Oktober 2021.
Menanggapi hasil lapen tersebut, Abdullah Ali, Selaku Pengawas dari Inspektorat Lamteng mengatakan, Apa yang menjadi temuan Komisi III sudah tidak bisa diragukan lagi.
“Dari tadi saya diam, Ini penyebabnya landasan tidak benar. Bagaimana mau bener kerjaan, Mau kamu tanam baru besar kalau landasan tidak mapan. ya ilang lah batu itu,” Terangnya.
Seharusnya, Drainase nya di permanenkan. Otomatis badan jalan bisa mapan, dengan cara diperbaiki drainase dan badan jalan di ampar pasir.
“Jadi di ampar pasir dan pasang batu 3×5 pasti jalannya bagus dan mapan,” Singkatnya. (Team). RED