Lampung Utara

Merasa Kurang Puas Dengan Hasil Kompetensi, Sejumlah PPPK Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Kejari dan Kantor DPRD

19
×

Merasa Kurang Puas Dengan Hasil Kompetensi, Sejumlah PPPK Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Kejari dan Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Sejumlah Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Lampung Utara secara terbuka menyatakan tentang rasa ketidak-puasan mereka, melalui aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan depan kantor DPRD Lampung Utara, Senin (6/1/2025).

Yang menjadi pokok permasalahannya adalah sebagaimana dijelaskan oleh Koordinator Lapangan Aksi, Deni Yanti Jubir bahwa dalam pelaksanaan kompetensi PPPK untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata banyak diwarnai praktik manipulasi yang dilakukan oleh para oknum yang terlibat dalam pelaksanaan kompetensi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Deni Yanti Jubir juga secara gamblang menjelaskan bahwa menurut sepengetahuan mereka, didalam Database disebutkan jumlah THK K2 ada sejumlah 412 orang dan Tenaga Lepas (Honda) ada sejumlah 428 orang, namun pada saat akan dilakukan uji kompetensi ternyata jumlah yang tertera dalam Database melejit hingga mencapai 5.412 orang.

Dari kondisi tersebut diatas, maka jelas ini sudah merupakan hasil dari manipulasi yang dilakukan oleh para oknum dalam upaya merebut jumlah quota penerimaan, sementara para Pegawai yang telah melakukan pengabdian selama sekian puluh tahun tetap akan tersingkirkan.

Kehadiran para pegawai PPPK di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Hendra Syarbaini, S.H., M.H berserta Jajarannya, dalam suasana yang penuh kehangatan dan Perwakilan dari Pegawai PPPK dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya, sebagaimana yang telah disebutkan diatas.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini dalam konfirmasinya dihadapan para awak media menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar dan memahami apa yang menjadi aspirasi dari para Pegawai PPPK, dari materi yang disampaikan tersebut akan dijadikan bahan bagi Petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kongkritnya, kami akan melakukan analiusa terlebih dahulu dari materi aspirasi yang disampaikan, selanjutnya baru ditentukan langkah-langkah berikutnya,” jelas Kajari.

Selanjutnya aksi dilanjutkan ke depan kantor DPRD Lampung Utara, dan kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD dan para Anggota dari beberapa Fraksi, selanjutnya dilakukan pertemuan dalam Ruang Rapat DPRD, dalam pertemuan tersebut juga hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Martahan Samosir.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan tersebut diatas, Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal menyimpulkan bahwa besok pada hari Kamis (9/1/2025) akan digelar pertemuan kembali dengan mengundang berbagai pihak guna mencari solusi dan memperjuangkan agar para PPPK yang telah dinyatakan tidak lulus dapat diterima.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *