Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung mulai Kamis (24/4/20250 hingga Selasa (6/5/2025) akan menyampaikan paparannya tentang Program Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026 dan program Rencana Strategis, pada pelaksanaan paparan akan disaksikan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
Menghadapi pelaksanaan paparan tersebut, ternyata tak sedikit Kepala OPD menyatakan kegelisahannya, hal tersebut mayoritas disebabkan mereka kurang menguasai secara mendasar tentang tugas dan fungsi institusi yang dipimpinnya, kalau selama ini mereka terlihat cukup piawai itu disebabkan karena dibelakang mereka ada pejabat administrator yang mumpuni.
Salah seorang Kepala OPD dalam konfirmasinya kepada media ini pada Selasa (22/4/2025) mengaku bahwa program yang ada diinstansinya dibuat oleh Pejabat Administrasi, sehingga Pimpinan tinggal membaca dan mengikuti alur yang telah disiapkan dimeja kerjanya.
Ketika disinggung kesiapannya bedah-bedahan rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) tahun 2026 yang akan ditongkrongi langsung oleh Gubernur Mirza dan Wagub Jihan, terang-terangan Kepala OPD yang tahun 2027 memasuki masa pensiun ini menjawab singkat: “Pastinya ya gemeteran-lah. Dan saya yakin, banyak kepala dinas lain yang juga ketar-ketir..!”
Alur Paparan Kepala OPD
Kegiatan bedah-bedahan renstra dan renja 2026 yang menjadi fokus Gubernur Mirza dan Wagub Jihan mulai Kamis (24/4/2025) besok memang tidak bisa dianggap sekadar formalitas. Mengapa demikian? Karena sistematika paparan kepala OPD pada desk pembahasan evaluasi pelaksanaan program 2025 dan rancangan renstra OPD 2025-2029 telah ditentukan alurnya. Yaitu:
- Evaluasi pelaksanaan program tahun 2025. Isinya tentang evaluasi capaian realisasi keuangan dan kinerja (fisik) sub kegiatan, kegiatan, program kondisi triwulan 1 tahun 2025, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program tahun 2025 serta usulan solusi permasalahan.
- Renstra OPD 2025-2029. Berisikan isu strategis/permasalahan urusan pemerintahan yang menjadi tugas fungsi organisasi perangkat daerah(OPD). Memposisikan visi misi Gubernur-Wagub yang terkait dengan tugas fungsi OPD. Mengupas tujuan RPJMD yang terkait dengan tugas fungsi OPD, lalu sasaran RPJMD sesuai tugas dan fungsi OPD sekaligus sebagai tujuan renstra OPD dilengkapi dengan indikator tujuan yang SMART.
- Nomenklatur dan pagu indikatif program, kegiatan dan sub kegiatan. Yang wajib mensinkronkan program dengan berbagai regulasi yang ada.
- Usulan inovasi dari OPD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai visi misi Gubernur-Wagub.
Jadwal Bedah Renstra & Renja
Lalu kapan dan dimana agenda bedah-bedahan renstra dan renja masing-masing OPD yang rencananya ditongkrongi langsung oleh Gubernur Mirza dan Wagub Jihan itu akan dilaksanakan? Ini jadwalnya: - Kamis (24/4/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasinya di Kantor Dinas Kehutanan. OPD yang wajib beber-beberan adalah: Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas ESDM, dan Dinas Kehutanan.
- Jum’at (25/4/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasinya di Kantor Dinas BMBK. OPD yang menyampaikan renstra dan renja adalah: Dinas BMBK, Dinas Perhubungan, Dinas PKP & CK, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
- Jum’at (25/4/2025). Dari jam 13.00 sd 16.00 Wib, lokasi di Kantor Dinas KPTPH. OPD yang membeberkan programnya adalah: Dinas KPTPH, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PSDA, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Biro Perekonomian.
- Senin (28/4/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasi di Kantor Dinas PMPTSP. OPD yang harus buka-bukaan programnya adalah: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas PMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tenaga Kerja.
- Senin (28/4/2025). Dari jam 13.00 sd 16.00 Wib, lokasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). OPD yang memaparkan renstra dan renja adalah: Disdikbud, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- Selasa (29/4/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasi di RSUDAM. OPD yang membeberkan programnya adalah: Dinas Kesehatan, RSUDAM, Rumah Sakit Jiwa, serta RSUD Bandar Negara Husada.
- Rabu (30/4/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). OPD yang wajib beber-beberan program adalah: Dinas PP & PA, Dinas PMD & Transmigrasi, dan Dispora.
- Jum’at (2/5/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). OPD yang menyampaikan renstra dan renjanya adalah: BKD, BPSDM, Balitbangda, dan Badan Kesbangpol.
- Senin (5/5/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasi di Kantor Bappeda. OPD yang buka-bukaan programnya adalah: Bappeda, Inspektorat, Bapenda, BPKAD, Biro Organisasi, dan Biro Administrasi Pembangunan.
- Selasa (6/5/2025). Dari jam 08.30 sd 12.00 Wib, lokasi di Kantor Diskominfotik. OPD yang bicara renstra dan renja adalah: Diskominfotik, Sekretariat DPRD, Badan Penghubung, dan Satpol PP.
- Selasa (6/5/2025). Dari jam 13.00 sd 16.00 Wib, lokasi di Ruang Rapat Sakai Sambayan. Perangkat daerah yang membuka renstra dan renjanya adalah: Biro Administrasi Pimpinan, Biro Umum, Biro Hukum, Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah. (red)