BERITALampung

Kelola Ratusan Miliar DAK, Dinas Pendidikan Pesibar Dilaporkan ke Kejati

353
×

Kelola Ratusan Miliar DAK, Dinas Pendidikan Pesibar Dilaporkan ke Kejati

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — DPP Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR) Lampung resmi melaporkan Dinas Pendidikan Pesisir Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kamis,

Dinas Pendidikan dilaporkan diduga mengelola anggaran DAK tahun 2024 mencapai 260 miliar untuk berbagi bidang kegiatan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Bukti permulaan sudah kami laporkan ke Kejati Lampung, untuk melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak terkait yang dilaporkan,”ujar Sekretaris Umum AKAR Lampung Sapriyansah.

Bukti permulaan yang dilaporkan sudah disampaikan ke Kejati Lampung, termasuk pihak-pihak terkait untuk menjembatani agar terungkap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Tahun 2024.

Objek yang dilaporkan yaitu Kepala Sekolah SD 74 Krui Yulia, Ketua Komite SD 74 Krui Yuliswan, Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat Edwin Kastolani, Kabid Pendidikan Dasar, Erik Putra.

“Harapan kami dari laporan ini menjadi pintu masuk Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa semua kegiatan di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Tahun 2024 dan sebelumnya,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua AKAR Pesisir Barat Beni Setiawan mendukung agar Kejaksaan Tinggi memeriksa pengerjaan proyek di Dinas Pendidikan secara komprehensif.

Agar negeri sai batin dan para ulama ini tidak menjadi ladang, para koruptor yang berkedok kemajuan pembangunan.

“Presiden Kita Prabowo Subianto gencar memberantas korupsi, dan meningkatkan mutu pendidikan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan pribadi,”ujar nya.

(Team.red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!