BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Timur

Wahana Raharja Diduga Gelapkan 109 Sertifikat Warga Rejomulyo

83
×

Wahana Raharja Diduga Gelapkan 109 Sertifikat Warga Rejomulyo

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung, PT Wahana Raharja (WR) sejak 30 tahun silam menyimpan masalah serius dan diduga telah menggelapkan 109 sertifikat warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Permasalahan tersebut secara rinci dijelaskan oleh Kepala Desa Rejomulyo, A. Muzali bahwa pada tanggal 18 Oktober 1995 lalu, telah terjadi kesepakatan perjanjian antara masyarakat Desa Rejomulyo dengan PT. Wahana Raharja, dengan isi kesepakatan bahwa masyarakat akan menyewakan lahan mereka untuk dijadikan sebagai lahan Tambang Pasir.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam penyewaan lahan tersebut, juga telah disepakati bahwa pihak PT. Wahana Raharja akan memberikan kompensasi sewa pemakaian lahan senilai Rp 4,5 juta per hektar per tahun dan PT. Wahana Raharja juga bertanggung jawab untuk pengurusan Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD), Eksploitasi dan surat-surat izin lainnya yang berkaitan dengan usaha tersebut.

Dalam kesepakatan perjanjian secara tertulis tersebut, dari pihak PT. Wahana Raharja dihadiri dan ditanda-tangani oleh Direktur Utama PT. Wahana Raharja, Hi. Muchtar Luthfi, sementara masyarakat menyerahkan lahan yang disewa sejumlah kurang lebih 206 hektar.
Salah seorang warga Desa Rejomulyo bernama ES menyebutkan bahwa selama ini PT. Wahana Raharja hingga saat ini tidak pernah membayar kompensasi uang sewa sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian dan bahkan 109 buah Sertifikat Tanah milik warga juga belum dikembalikan.

Dari kejadian tersebut diatas, masyarakat Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut diatas, mengingat Perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Provinsi Lampung.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!