BERITAOKISumatera Selatan

KPP Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

26
×

KPP Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Kayuagung — Janji manis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayuagung untuk menyediakan layanan wifi gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan pajak secara online berujung pada kekecewaan dan amarah. Masyarakat geram karena wifi yang dijanjikan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Apakah ini sekadar kesalahan teknis atau ada unsur kesengajaan?

Password Salah, Masyarakat Gigit Jari

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa password yang diberikan oleh petugas KPP Kayuagung ternyata salah atau tidak valid. Akibatnya, masyarakat tidak bisa mengakses internet untuk melaporkan pajak secara online, padahal mereka sudah meluangkan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor pajak. Kejadian ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini hanya sekadar kesalahan teknis atau ada unsur kesengajaan?

Warga Kecewa, Nilai KPP Kayuagung Tidak Profesional

Siti, seorang warga Kayuagung yang hendak melaporkan pajaknya, mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini. “Saya sudah datang jauh-jauh ke sini, berharap bisa melaporkan pajak dengan mudah. Tapi ternyata wifi-nya tidak bisa dipakai. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya dengan nada kesal. Ia menilai bahwa KPP Kayuagung tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pengamat Hukum: Ini Bentuk Pelayanan Buruk

Kejadian ini juga mendapat sorotan dari pengamat hukum, Alfan Sari, SH, MH, MM. Ia menilai bahwa jika benar layanan wifi gratis tersebut tidak berfungsi atau password yang diberikan salah, maka hal itu merupakan bentuk pelayanan yang buruk dari KPP Kayuagung. “Ini sangat disayangkan. Seharusnya KPP Kayuagung bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, apalagi ini terkait dengan kewajiban perpajakan,” ujarnya. Alfan Sari juga menambahkan bahwa KPP Kayuagung seharusnya memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait permasalahan ini. “Jangan diam saja. Harus ada penjelasan yang jelas, apakah ini kesalahan teknis atau ada hal lain. Masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Kepala KPP Kayuagung Bungkam

Hingga saat ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kayuagung, Susanto, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media juga belum membuahkan hasil. Ketidakjelasan ini semakin menambah kekecewaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Masyarakat Tuntut Klarifikasi dan Perbaikan

Masyarakat berharap agar KPP Kayuagung segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. ( Abbas PPWI )

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *