Tintainformasi.com Lampung Tengah — Isu yang mencuat di publik adanya dugaan beredar kurang transparansi terkait pengelolaan aset kampung/desa (P.A.K) di wilayah Kampung Bandar Sakti Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, yang pernah di beritakan media ini sebelumnya kini kembali menemui babak baru.pasalnya masyarakat bandar sakti telah melaporkan terkait dugaan permasalahan tersebut ke kejaksaan negeri (kejari) Lampung Tengah, Jum’at 13-03-2026.
Seperti yang di sampaikan oleh (D) selaku kepala kampung bandar sakti saat di konfirmasi oleh tim media menyampaikan bahwa dirinya sudah beberapa kali di panggil oleh kejaksaan terkait ada nya dugaan pelaporan yang di lakukan oleh masyarakat bandar sakti terkait pengelolaan aset kampung
“Iya mas,saya sudah di laporkan ke kejaksaan terkait pengelolaan aset kampung oleh warga saya”,ujar D selaku kepala kampung bandar sakti saat di konfirmasi kamis 12 Maret 2026
Menurut D (kakam) bahwasanya pengelolaan aset kampung tersebut memang dirinya hanya meneruskan dari Kapala kampung yang lama, bahkan terkait sewa terhadap perusahaan sudah dari lama ada nya
“Itu sudah lama terkait sewa ke perusahaan,saya hanya meneruskan dari kepala kampung yang lama bahkan itu sudah dari tahun 2003 dan kalau untuk luas wilayah nya 8,8 hektar untuk harga sewa sendiri 20 juta per hektar nya dan itu ada kok di PERKAM dan APBK”, ungkap kakam
Saat tim media mempertanyakan kelajutan terkait laporan di kejaksaan oleh warganya tersebut menurut D(kakam) bandar sakti bahwasanya sudah selesai, saya sudah jelaskan semuanya di kejaksaan dan saya di suruh pasang plang penguman supaya masyarakat tahu
“Kalau terkait itu semua sudah selesai dan saya sudah jelaskan semuanya di kejaksaan dan hanya suruh pasang plang supaya masyarakat tahu”, terang D saat di konfirmasi.
Dengan ada nya dugaan terkait pengelolaan aset kampung di bandar sakti yang telah di laporkan ke kejaksaan negeri lampung tengah,masyarakat pun berharap pemerintah mengawal proses hal tersebut supaya segera terbuka jelas dan apabila ada dugaan penyimpangan, masyarakat berharap agar kiranya segera di proses, ucap masyarakat yang enggan di sebut namanya
Selain itu masyarakat pun berharap apabila memang benar yang di sampaikan kepala kampung bandar sakti tersebut telah selesai maka kami harapkan kejaksaan negeri Lampung Tengah dapat menjelaskan ke publik agar kiranya masyarakat mengetahui.
Sampai berita ini terbit, tim media ini akan mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait
(Tim)

