BERITADAERAHPEMERINTAHANTanggamus

Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan Notaris dan PPAT Tingkatkan PAD

79
×

Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan Notaris dan PPAT Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan Notaris dan PPAT Tingkatkan PAD

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat sinergi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui kegiatan silaturahmi, penyerahan akun, serta Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Aula UMKM Tanggamus, Kamis, 2 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus tersebut dihadiri langsung Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Bapenda Bayu Mahardika, Kabag Protokol Hendra Ferry, serta jajaran notaris dan PPAT se-Kabupaten Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Bapenda Tanggamus, Nanang Sumarlin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Silaturahmi ini bertujuan meningkatkan sinergi, meningkatkan kerja sama, serta tata kelola pelayanan Bapenda yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Nanang.

Ia menjelaskan, Bapenda kini menerapkan sistem pelayanan yang lebih tertata dengan menghadirkan loket pelayanan khusus bagi notaris dan PPAT, sehingga seluruh proses administrasi memiliki alur yang jelas dan akuntabel.

Baca juga:  ‎Kemenag Kecolongan: Penyelewengan Anggaran MAN 1 Kota Agung Tembus Miliaran Rupiah‎

“Mulai tahun 2026 seluruh pelayanan kami arahkan melalui loket resmi. Berkas masuk melalui loket, diproses sesuai standar operasional, kemudian diserahkan kembali melalui loket. Ini bagian dari upaya membangun pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Nanang juga memaparkan capaian BPHTB selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, target sebesar Rp1,6 miliar terealisasi Rp1 miliar. Tahun 2025, realisasi melonjak menjadi Rp7,3 miliar dari target Rp2,5 miliar, yang sebagian besar ditopang pembebasan lahan milik Pertamina Geothermal Energy. Sementara hingga Juni 2026, realisasi BPHTB mencapai sekitar Rp443 juta dari target Rp3,5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Nanang mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah masukan dari INI dan PPAT terkait perlunya penyesuaian regulasi mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami akan mengusulkan revisi Peraturan Bupati terkait NJOP dan Zona Nilai Tanah berdasarkan masukan dari Ikatan Notaris Indonesia dan PPAT, sehingga penetapan nilainya tidak memberatkan masyarakat dan sesuai harga sebenarnya,” jelasnya.

Baca juga:  GRAK Lampung Dukung Inspektorat Usut Dugaan Korupsi di RSUD Batin Mangunang

Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan perpajakan daerah. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan profesionalisme serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Saya ingin semuanya berjalan apa adanya, transparan, dan tidak ada pihak-pihak yang meminta sesuatu di luar ketentuan. Kita butuh tata kelola yang bersih agar penerimaan daerah bisa terus meningkat,” tegas Saleh Asnawi.

Bupati juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus mendukung keberadaan notaris dan PPAT lokal agar memiliki peran lebih besar dalam setiap aktivitas investasi maupun transaksi pertanahan di daerah.

“Kalau nanti ada perusahaan-perusahaan yang masuk ke Tanggamus, tentu kita dorong agar memanfaatkan notaris dan PPAT yang ada di daerah ini. Dengan begitu manfaat ekonominya juga dirasakan oleh masyarakat Tanggamus,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, notaris, dan PPAT semakin kuat dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, meningkatkan kepatuhan perpajakan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai penopang pembangunan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhideâ„¢