BERITADPR-DPD-DPRDOPINI

DPRD Lampung Jadwalkan RDP Bahas Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

45
×

DPRD Lampung Jadwalkan RDP Bahas Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Jadwalkan RDP Bahas Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Photo: Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Muhammad Ghofur (Ist)

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung merespons gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Komisi IV DPRD Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan untuk mengupas alasan hingga dampak kebijakan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Muhammad Ghofur bahwa rapat yang akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendatang, bakal membahas kenaikan tarif jalan tol yang belakangan menjadi perhatian publik.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sejumlah pihak strategis dipanggil untuk hadir, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

“Hal ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ucap Ghofur, Kamis (2/7).

Baca juga:  Kota di Bawah Air: Banjir Bandar Lampung

Nantinya, Komisi IV DPRD Lampung bakal memperoleh penjelasan secara komprehensif dari para pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta berbagai langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kita harap RDP nanti bakal menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” katanya. (lw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhideâ„¢