LampungLampung Selatan

Wujudkan Lampung Selatan Lebih Baik, DPRD Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Eksekutif

38
×

Wujudkan Lampung Selatan Lebih Baik, DPRD Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Eksekutif

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021, Kamis lalu.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Lampung Selatan dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Pada rapat paripurna tersebut, jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang, dihadiri 41 dari 50 anggota dengan rincian, hadir secara fisik 21, hadir secara virtual 20 orang, dan izin 9 orang.

Terpisah, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampaikan laporan hasil pembahasan tersebut”, ujar Agus Sartono membuka rapat.

Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Lampung Selatan.

Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Sebagai mitra kerja antara eksekutif dan legislatif, maka DPRD Lampung Selatan memberikan apresiasi atas kinerja eksekutif dalam melakukan berbagai perubahan dan trobosan guna mewujudkan kabupaten Lampung Selatan kearah yang lebih baik”, katanya.

Pansus juga melaporkan mengenai Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut Pansus, pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, diarahkan secara optimal dalam rangka pencapaian target pendapatan baik dari PAD, sektor bagi hasil pajak dan bukan pajak, guna terealisasinya anggaran secara maksimal.

“Sehingga tahun anggaran 2021, pendapatan asli daerah terealisasi 99,88% atau Rp. 295.717.000.000 dari target Rp. 298.472.000.000” rinci Pansus, seperti disampaikan Rosdiana.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Lampung Selatan dan Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda kegiatan.

“Setelah kami mendapatkan persetujuan seluruh anggota fraksi, kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan suatu masukan dan saran rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya”, ujar Nanang

Nanang Ermanto juga berharap kepada kemitraan yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Lampung Selatan agar dapat terjaga, terbina bahkan ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *