TINTA INFORMASI, Lampung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengintensifkan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta bus pariwisata selama masa libur sekolah 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan penumpang memenuhi standar teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan perjalanan masyarakat.
Kegiatan ramp check dilaksanakan pada 6, 8, dan 10 Juli 2026 di tiga titik strategis, yakni Gerbang Tol Kotabaru, Gerbang Tol Natar, serta Rest Area KM 20B Jalan Tol Terbanggi Besar–Bakauheni.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Lampung berkolaborasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung, pengelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kegiatan ramp check merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat selama musim libur sekolah.
“Ramp check ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan penumpang, khususnya bus AKAP, AKDP, dan bus pariwisata, memenuhi persyaratan kelaikan jalan sehingga perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan selamat,” kata Yuni, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi, seperti dokumen kendaraan, izin operasional, serta persyaratan pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. N. Dedy Arifianto, menjelaskan bahwa selain melakukan pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Para sopir diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari perilaku berkendara yang membahayakan, serta tidak mengoperasikan kendaraan yang belum memenuhi standar kelaikan jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan penumpang, serta memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi,” ujar Dedy.
Selama pelaksanaan kegiatan, ramp check berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Lampung berharap kesadaran para pengusaha angkutan maupun pengemudi terhadap aspek keselamatan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan selama masa libur sekolah.
Ramp check juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Lampung dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi jalan bagi seluruh pengguna jalan di Provinsi Lampung. (**)

