Banner Top Up Produk Digital
BeritaPemerintahanTanggamus

Pemkab Tanggamus Siapkan Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

31
×

Pemkab Tanggamus Siapkan Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanggamus Siapkan Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

TINTA INFORMASI, Lampung – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin rapat persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati, Rabu (29/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Batin Mangunang, serta Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurutnya, program tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kalau tidak di minggu pertama atau minggu kedua Agustus, pencanangan akan kita laksanakan. Setelah itu OPD akan menjalankan tahapan implementasi. Harapan kami ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar mampu mencegah praktik korupsi, pungutan liar dalam pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Jon Novri.

Baca juga:  Bupati Parosil Terima Kunjungan JMSI Lampung, Jalin Kolaborasi Strategis

Ia menambahkan, tahap awal pembangunan Zona Integritas akan difokuskan pada lima lokus prioritas sesuai ketentuan regulasi, yakni rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unit pelayanan terpadu satu pintu, sektor pendidikan, serta sektor ketenagakerjaan.

Meski demikian, Wakil Bupati Agus Suranto menegaskan bahwa semangat membangun Zona Integritas tidak boleh berhenti hanya pada lima organisasi perangkat daerah tersebut.

Ia menginginkan seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kecamatan hingga pekon, memiliki komitmen yang sama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Kalau memungkinkan jangan hanya fokus pada lima layanan. Sudah waktunya kita semuanya punya komitmen. Kalau sebagai pilot project boleh lima, sepuluh, atau bahkan kalau mampu sekalian semuanya. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh layanan pemerintah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Agus Suranto.

Selain itu, Agus juga menyoroti pentingnya memperkuat tim pendamping dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.

Menurutnya, tugas pendampingan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada Inspektorat Daerah yang memiliki keterbatasan personel dan beban tugas yang cukup besar.

Baca juga:  Koramil 424-08/ Pulau Panggung Kodim 0424 Tanggamus Gelar Pisah Sambut Danramil

“Saya kira tim pendampingnya harus ditambah. Jangan hanya Inspektorat. OPD yang sudah berpengalaman dan berhasil membangun Zona Integritas harus ikut menularkan dan membina OPD lainnya. Dengan begitu kekuatan pendampingan akan semakin baik,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pencanangan Zona Integritas dilaksanakan pada awal Agustus 2026 sebagai langkah awal memperkuat reformasi birokrasi.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™