Banner Top Up Produk Digital
Bandar LampungBeritaDaerahEditorialInvestigasiOpini

Umroh Gratis Bandar Lampung, Kebobolan apa Ugal-ugalan? Program Rakyat Dipakai ASN Plesiran Religi ke Tanah Suci

77
×

Umroh Gratis Bandar Lampung, Kebobolan apa Ugal-ugalan? Program Rakyat Dipakai ASN Plesiran Religi ke Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
Umroh Gratis, Kebobolan apa Ugal-ugalan? Program Rakyat yang dipakai ASN Plesiran Religi ke Tanah Suci
Ilustrasi: Korupsi APBD Umroh Gratis

TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG – Program umrah gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Setelah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, program tersebut dinilai sudah tidak cukup hanya dipertahankan atas nama keberlanjutan, tetapi harus diaudit dan dievaluasi secara menyeluruh agar publik mengetahui apakah anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat yang sebanding.

Desakan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai pertanyaan yang terus muncul di tengah masyarakat mengenai efektivitas, tata kelola, hingga penggunaan anggaran program tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Program ini sudah berjalan cukup lama dan kini memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana. Sudah saatnya dilakukan review kebijakan untuk mengetahui bagaimana implementasi, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat,” kata Dedy, Rabu (5/8/2026).

Dedy menegaskan, setiap program yang menggunakan uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Evaluasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bukan hanya menghabiskan anggaran.

Baca juga:  Patroli Gabungan "Quick Respon Janji Jaga" Intensifkan Pengamanan Malam Hari

Ia menjelaskan, hasil evaluasi harus menjadi dasar pengambilan keputusan, apakah program masih layak dipertahankan, membutuhkan perbaikan menyeluruh, atau justru dihentikan apabila terbukti tidak lagi efektif dan efisien.

“Review kebijakan akan memberikan gambaran apakah program layak diteruskan, diperbaiki, atau justru dihentikan. Masukan dari hasil pemeriksaan BPK juga penting untuk dijadikan bahan evaluasi,” ujarnya.

Sorotan terhadap program ini semakin menguat setelah muncul pertanyaan publik mengenai nilai paket umrah yang disebut mencapai sekitar Rp38 juta per peserta. Angka tersebut menjadi perbincangan karena sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah dengan harga yang lebih rendah, sehingga memunculkan tuntutan agar pemerintah menjelaskan dasar penetapan biaya tersebut secara terbuka.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga telah memberikan catatan terhadap pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyoroti mekanisme penetapan peserta yang dinilai belum didukung tata kelola yang memadai.

BPK mencatat sebanyak 1.665 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung menikmati fasilitas program umrah dan wisata rohani gratis menggunakan dana daerah.

Baca juga:  Warga Pertanyakan Transparansi Dana BOS dan Proyek Revitalisasi SMPN Purworejo

Berdasarkan data audit BPK RI, ribuan abdi negara yang diberangkatkan plesiran religi tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

  • 279 pegawai berasal dari enam instansi vertikal.
  • ​1.386 pegawai berasal dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung.

Alih-alih menyasar masyarakat prasejahtera, tokoh agama akar rumput, atau warga yang benar-benar berkontribusi langsung di masyarakat, porsi besar anggaran keagamaan ini justru menguap untuk membiayai aparatur sipil yang sejatinya telah menerima gaji dan tunjangan tetap dari negara.

Catatan BPK tersebut memperkuat dorongan agar pemerintah tidak sekadar mempertahankan program, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan, mulai dari proses seleksi peserta, mekanisme pengadaan, hingga transparansi penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

Perdebatan pun meluas di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan rincian biaya yang dikeluarkan pemerintah, sementara yang lain meminta seluruh dokumen penggunaan APBD terkait program tersebut dibuka kepada publik agar dapat diuji secara objektif.

Bagi Dedy, pemerintah tidak boleh menganggap kritik sebagai ancaman. Sebaliknya, keterbukaan merupakan cara paling efektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga:  Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

“Program yang menggunakan anggaran publik harus mampu dipertanggungjawabkan secara terbuka. Evaluasi yang objektif akan menghasilkan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan besarnya anggaran yang digunakan dan perhatian publik yang terus meningkat, evaluasi menyeluruh terhadap program umrah gratis kini menjadi tuntutan yang sulit diabaikan. Masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah dari APBD telah dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (NdH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™