Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasiOpini

Dugaan Jaringan Narkoba dari Sel Penjara, Masyarakat Lampung Desak Kalapas Rajabasa Dicopot

38
×

Dugaan Jaringan Narkoba dari Sel Penjara, Masyarakat Lampung Desak Kalapas Rajabasa Dicopot

Sebarkan artikel ini
Dugaan Jaringan Narkoba dari Sel Penjara, Masyarakat Lampung Desak Kalapas Rajabasa Dicopot

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi memantik kemarahan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat sipil di Provinsi Lampung.

Gabungan ormas tersebut menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sabtu (8/8/2026). Salah satu tuntutan utama yang akan mereka bawa adalah meminta Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, dicopot dari jabatannya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Desakan itu muncul karena para peserta aksi menilai pengawasan di Lapas Rajabasa telah gagal mencegah dugaan aktivitas ilegal dari dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka mempertanyakan bagaimana narapidana diduga masih dapat menggunakan telepon genggam, melakukan komunikasi melalui panggilan video, hingga mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik sel.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran warga binaan. Ini menyentuh wajah pengawasan dan integritas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Salah satu koordinator aksi menyebut masyarakat tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada pemeriksaan administratif atau pernyataan normatif.

“Kami tidak bisa lagi diam saja. Bukti demi bukti terus bermunculan, kesaksian demi kesaksian rakyat mulai terbuka. Lapas bukan lagi tempat perbaikan jika benar ada jaringan narkoba yang dapat beroperasi dari dalam. Kalau pimpinan tidak mampu menjaga, maka harus bertanggung jawab,” tegasnya, Sabtu (8/8/2026).

Napi Diduga Kendalikan Jaringan dari Dalam Sel

Sorotan semakin mengeras setelah muncul informasi mengenai dua warga binaan berinisial “JW” dan “BRM” yang diduga dapat mengendalikan jaringan narkoba dalam skala besar dari dalam Lapas Rajabasa.

Keduanya disebut-sebut masih dapat menggunakan telepon genggam dan fasilitas komunikasi lainnya untuk berkomunikasi dengan pihak di luar lapas.

Dugaan inilah yang kemudian menjadi pertanyaan besar masyarakat: bagaimana barang yang semestinya dilarang keras berada di dalam lapas justru diduga dapat digunakan untuk mengatur aktivitas kejahatan dari balik jeruji?

Para peserta aksi menduga kondisi tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa adanya kelemahan pengawasan. Namun, apakah terdapat keterlibatan atau pembiaran dari oknum petugas, masih harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan.

Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan pemeriksaan internal yang tertutup dan sekadar menghasilkan pergantian petugas di tingkat bawah.

Mereka menginginkan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keamanan, petugas pengawasan, jalur keluar-masuk barang dan komunikasi, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan kemudahan kepada warga binaan.

Tiga Tuntutan Dibawa ke Kanwil

Dalam aksi tersebut, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Kanwil Kemenkumham Lampung.

ADVERTISEMENT

Pertama, mereka mendesak agar dugaan kelalaian dalam pengawasan Lapas Kelas I Bandar Lampung segera diproses dan dilaporkan kepada pemerintah pusat, termasuk mengevaluasi jabatan Kepala Lapas Ike Rahmawati.

Kedua, massa meminta audit dan penyelidikan menyeluruh, objektif, serta transparan terhadap seluruh jajaran yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan pengawasan di Lapas Rajabasa.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas semata-mata akibat ulah warga binaan atau terdapat persoalan yang lebih serius dalam sistem pengawasan.

ADVERTISEMENT

Ketiga, mereka menuntut pembenahan keamanan Lapas Rajabasa secara nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemeriksaan sesaat ketika sorotan publik sedang tinggi.

Sebab, penjara seharusnya memutus mata rantai kejahatan, bukan menjadi tempat kejahatan menemukan ruang baru untuk tumbuh.

Tuntutan Keras, Aksi Diklaim Tetap Damai

Meski membawa tuntutan keras, gabungan ormas tersebut menyatakan aksi akan dilakukan secara tertib dan damai. Mereka mengaku tetap menghormati hukum, etika organisasi, serta hak masyarakat lainnya.

Namun, mereka menegaskan bahwa tuntutan terhadap dugaan lemahnya pengawasan Lapas Rajabasa tidak boleh kembali menguap setelah pemberitaan mereda.

Masyarakat, kata mereka, berhak mengetahui bagaimana sebuah lembaga pemasyarakatan dapat memastikan warga binaan benar-benar menjalani proses pembinaan dan tidak justru menjalankan aktivitas kriminal dari balik tembok penjara.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya menjadi jauh lebih serius daripada sekadar keberadaan telepon genggam di dalam sel. Ada pertanyaan besar mengenai siapa yang mengawasi, siapa yang mengetahui, dan mengapa aktivitas tersebut diduga dapat berlangsung.

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban resmi dari institusi yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Kanwil Kemenkumham Lampung maupun Lapas Kelas I Bandar Lampung terkait rencana aksi, dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas, serta tuntutan pencopotan Kalapas Ike Rahmawati.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini. (**)

Baca juga:  Bakauheni Menuju Pelabuhan Modern: ASDP Terapkan Sterilisasi Kawasan & Parkir Digital Mulai 15 Juni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™