Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahInvestigasiOpini

Kelakuan Nakal Oknum Lurah Gunung Sulah dan Bidan Posyandu Viral, Wali Kota Didesak Berani Bertindak Tegas

82
×

Kelakuan Nakal Oknum Lurah Gunung Sulah dan Bidan Posyandu Viral, Wali Kota Didesak Berani Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kelakuan Nakal Oknum Lurah Gunung Sulah dan Bidan Posyandu Viral, Wali Kota Didesak Berani Bertindak Tegas

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Dugaan kedekatan pribadi antara oknum Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung berinisial YS dengan seorang oknum bidan Posyandu berinisial HS mencuat dan menyeret persoalan ini ke ranah yang lebih serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung didesak tidak menutup mata dan segera melakukan pemeriksaan resmi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, etika, maupun ketentuan lain yang berkaitan dengan jabatan pemerintahan.

Persoalan tersebut mencuat setelah suami HS mengaku menemukan sejumlah percakapan WhatsApp antara istrinya dengan YS yang menurut keterangannya bernuansa pribadi dan tidak berkaitan dengan kepentingan kedinasan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Percakapan yang dipersoalkan itu disebut memuat komunikasi mengenai pertemuan, makan siang bersama, saling mengirim foto, hingga dugaan bepergian menggunakan satu kendaraan.

Jika seluruh keterangan tersebut benar, persoalannya tentu tidak berhenti pada soal komunikasi pribadi.

Sebab, salah satu pihak yang disebut dalam dugaan kedekatan tersebut merupakan pejabat pemerintahan di tingkat kelurahan yang memegang jabatan publik dan semestinya memahami batas-batas profesional, kepatutan, serta tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

Di sisi lain, HS disebut merupakan perempuan yang telah berumah tangga. Suaminya mengaku sangat kecewa setelah mengetahui komunikasi yang dipersoalkan tersebut.

Ia bahkan menyebut persoalan itu telah menyeret rumah tangganya ke titik keretakan.

“Suami mana yang tidak marah dan kecewa,” demikian keluhan suami HS.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Pendidikan, Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Kunjungi MAN 1

Ia juga disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum serta proses perceraian melalui Pengadilan Agama.

Bukan Sekadar Gosip

Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah adanya keterangan bahwa YS disebut telah mengakui adanya kedekatan tersebut dan menyatakan dirinya salah serta khilaf.

Namun, pengakuan yang disampaikan oleh pihak tertentu tetap perlu diverifikasi secara resmi. Tidak cukup hanya berdasarkan cerita dari satu pihak.

Di sinilah Pemerintah Kota Bandar Lampung seharusnya menunjukkan sikap.

ADVERTISEMENT

Periksa. Klarifikasi. Verifikasi. Kemudian ambil keputusan berdasarkan fakta.

Jangan biarkan persoalan yang menyangkut nama seorang pejabat pemerintahan bergulir menjadi perang opini di tengah masyarakat.

Apabila memang terdapat bukti komunikasi yang dipersoalkan, bukti tersebut harus diperiksa secara objektif. Pihak-pihak yang disebut harus dimintai keterangan secara proporsional, termasuk YS maupun HS dan pihak keluarga yang mengetahui persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebab, publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan kepastian.

Apakah benar terjadi kedekatan sebagaimana yang dituduhkan?

Apakah komunikasi tersebut memang bersifat pribadi?

Apakah terdapat pelanggaran terhadap disiplin atau kode etik aparatur?

Atau justru persoalan tersebut merupakan konflik personal yang kemudian berkembang menjadi tudingan terhadap seorang pejabat?

Semua pertanyaan itu hanya bisa dijawab melalui pemeriksaan yang transparan.

Jabatan Lurah Bukan Tameng

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga perlu memahami bahwa persoalan ini bukan semata-mata mengenai hubungan antarindividu.

Baca juga:  DPP PWDPI Bentuk Panitia HUT ke-4 Siapkan Bazar UMKM dan PWDPI Award 2026

Ketika nama seorang pejabat publik terseret dalam dugaan persoalan yang berpotensi mencoreng citra pemerintahan, maka pemerintah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan persoalan tersebut terang.

Jabatan tidak boleh menjadi tameng.

Seorang lurah bukan hanya menjalankan urusan administratif pemerintahan, tetapi juga membawa nama institusi ketika berada di tengah masyarakat.

Karena itu, standar perilakunya semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah tindakan melanggar hukum atau tidak.

Ada pula persoalan kepatutan, integritas, profesionalitas, dan keteladanan.

Masyarakat tentu berhak mempertanyakan bagaimana seorang pejabat pemerintahan menjaga batas antara urusan kedinasan dan persoalan pribadi.

Apalagi ketika sebuah dugaan hubungan personal disebut oleh pihak keluarga telah menimbulkan dampak serius terhadap rumah tangga seseorang.

Wali Kota Jangan Hanya Menunggu Polemik Membesar

Wali Kota Bandar Lampung didesak tidak menunggu persoalan ini semakin liar di ruang publik.

Langkah paling tepat adalah membentuk atau memerintahkan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Panggil pihak terkait. Minta klarifikasi. Periksa bukti komunikasi yang menjadi dasar persoalan. Telusuri kronologi.

Pastikan apakah ada hubungan dengan kepentingan kedinasan. Kemudian tentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik berdasarkan aturan yang berlaku.

Jika tidak terbukti, pemerintah juga harus berani menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi harus diberikan sesuai tingkat kesalahannya. Tidak boleh ada standar ganda hanya karena yang bersangkutan merupakan pejabat.

Baca juga:  Liburan Keluarga Makin Berkesan, Arisan Pubian Bandar Lampung Bersama PT Garuda Wisata Gelar Family Gathering ke Bandung

Publik Menunggu Ketegasan

Persoalan seperti ini pada akhirnya bukan sekadar soal siapa dekat dengan siapa. Ini soal integritas pejabat publik dan keberanian pemerintah menegakkan aturan ketika salah satu pejabatnya menjadi sorotan.

Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa aturan hanya tajam kepada bawahan, tetapi tumpul ketika menyentuh pejabat.

Jika dugaan tersebut tidak benar, buktikan melalui pemeriksaan. Jika benar terjadi pelanggaran, tindak sesuai aturan.

Jika pelanggarannya masuk kategori berat dan memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk dijatuhi sanksi tegas, maka jangan lindungi jabatan hanya karena yang bersangkutan seorang pejabat.

Namun, semua tindakan harus tetap ditempuh melalui proses yang objektif, transparan, dan memberikan hak klarifikasi kepada pihak yang dituduh.

Sebab penegakan disiplin bukanlah hukuman berdasarkan tekanan pemberitaan. Penegakan disiplin adalah proses untuk menemukan fakta dan memastikan aturan benar-benar berlaku bagi siapa pun.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Apakah dugaan ini akan diperiksa sampai tuntas, atau dibiarkan menjadi polemik yang perlahan menguap?

Masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa persoalan akan ditindaklanjuti. Masyarakat membutuhkan tindakan.

Periksa jika memang ada dasar untuk memeriksa. Klarifikasi jika ada tudingan. Buktikan jika tidak benar.

Dan jatuhkan sanksi jika pelanggaran benar-benar terbukti. Karena pada akhirnya, jabatan adalah amanah, bukan kekebalan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™