TINTA INFORMASI, BANDARLAMPUNG — Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc, angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu kadernya berinisial E, anggota DPRD Kota Bandarlampung.
Firmansyah mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena pihaknya belum memperoleh penjelasan langsung dari kader yang bersangkutan.
“Namun, saya belum bisa berkomentar banyak karena belum mendapatkan penjelasan langsung dari yang bersangkutan,” ujar Firmansyah, Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan telah memanggil kader tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, E masih berada di luar kota dan diperkirakan kembali ke Lampung pada Senin (24/8/2026).
Menurut Firmansyah, PAN serius menyikapi persoalan yang berkembang. Namun, karena isu tersebut menyangkut persoalan sensitif dan menyentuh ranah pribadi, partai akan berhati-hati sebelum mengambil sikap.
Firmansyah memastikan pihaknya akan melakukan klarifikasi secara terbuka setelah memperoleh penjelasan dari kader yang bersangkutan.
“Tunggu saja, secepatnya kita klarifikasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, PAN saat ini masih mengumpulkan informasi dan fakta untuk memastikan kebenaran isu yang beredar. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan untuk menyampaikannya kepada partai.
“Kami dengan senang hati akan menerima. Terima kasih,” pungkas Firmansyah.
Sri Ningsih Bantah Isu Penggerebekan di Hotel
Pada hari yang sama, perempuan yang disebut-sebut terlibat dalam isu tersebut, Sri Ningsih, memberikan klarifikasi melalui konferensi pers di Media Center DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (21/8/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Sri Ningsih yang diketahui merupakan kader PDI Perjuangan membantah tuduhan bahwa dirinya digerebek oleh istri E di sebuah hotel.
Ia menilai isu tersebut telah berkembang menjadi tuduhan yang merugikan dirinya dan keluarganya. Menurut Sri Ningsih, informasi yang beredar bahkan berdampak terhadap kondisi psikis dirinya, anak, serta keluarga besarnya.
Ia juga mengaku sejumlah konstituen menghubunginya untuk menanyakan informasi yang beredar melalui media sosial, khususnya TikTok.
“Konstituen-konstituen juga banyak yang telepon, bertanya, tentang TikTok tersebut,” katanya.
Atas beredarnya informasi tersebut, kuasa hukum Sri Ningsih telah melaporkan dua akun TikTok ke Polda Lampung. Selain itu, tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah media yang dinilai memberitakan kabar dugaan penggerebekan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kliennya.
Hingga kini, isu tersebut masih berupa tudingan yang dibantah oleh Sri Ningsih. Sementara PAN menyatakan masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan fakta sebelum menentukan sikap terhadap kadernya. (red)
