Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
Daerah

Pemkab Tanggamus Tertibkan Lokasi Dagang Tak Berizin, Pedagang Diminta Pindah ke Tempat Legal

40
×

Pemkab Tanggamus Tertibkan Lokasi Dagang Tak Berizin, Pedagang Diminta Pindah ke Tempat Legal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanggamus Tertibkan Lokasi Dagang Tak Berizin, Pedagang Diminta Pindah ke Tempat Legal

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali melakukan penertiban terhadap lokasi perdagangan yang dinilai tidak memiliki izin, Rabu (26/8/2026). Dalam pelaksanaannya, Pemkab melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya benturan.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah daerah sebelumnya beberapa kali memberikan sosialisasi, melakukan pendekatan serta menggelar musyawarah dengan para pedagang. Mereka diminta menghentikan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin dan beralih ke tempat yang telah memenuhi ketentuan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, menjelaskan bahwa penertiban bukan sekadar memindahkan para pedagang. Pemerintah ingin memastikan kegiatan perdagangan berlangsung di lokasi yang memiliki legalitas serta memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.

“Kita sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita berharap mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang berizin,” ujar Andi.

Pemkab Siapkan Alternatif Lokasi

Menurut Andi, pemerintah daerah telah menawarkan alternatif tempat bagi para pedagang dengan biaya yang relatif ringan. Bahkan, lokasi yang sebelumnya menjadi pilihan karena dianggap mahal kini telah mendapat pendekatan dari Bupati sehingga dapat digunakan dengan biaya murah hingga gratis.

Baca juga:  Launching Sentra Kuliner Seafood hingga Parade Perahu Hias Jelang HUT RI ke-81 di Muara Indah Tanggamus

“Kalau dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mempersulit masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan. Namun, kegiatan jual beli yang melibatkan banyak orang harus berlangsung di tempat yang memenuhi aspek legalitas dan kelayakan.

Fasilitas dan Kesehatan Pedagang Jadi Perhatian

Selain persoalan izin, Pemkab Tanggamus juga menyoroti kondisi fasilitas dasar di lokasi perdagangan yang ditertibkan.

Andi menyebut aktivitas perdagangan di lokasi tersebut melibatkan ratusan orang setiap hari. Karena itu, keberadaan fasilitas pendukung seperti sanitasi dan toilet menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kesehatan pedagang maupun pembeli.

“Bayangkan, ratusan orang setiap hari berdagang, tetapi tidak ada WC. Bagaimana kesehatan pedagang dan pembeli? Bagaimana higienis perdagangannya? Ini juga menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, aspek kebersihan dan kesehatan tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas perdagangan.

Pedagang Tidak Harus Pindah ke Satu Tempat

Andi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mewajibkan seluruh pedagang untuk pindah ke satu lokasi tertentu.

Baca juga:  Skandal Hedonisme Istri Pejabat Pekanbaru dan Kriminalisasi Aktivis Tuai Kecaman
ADVERTISEMENT

Yang menjadi perhatian utama Pemkab adalah memastikan setiap kegiatan perdagangan berlangsung di lokasi yang memiliki izin dan memenuhi ketentuan.

“Jadi bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.

Dengan demikian, pedagang tetap memiliki pilihan untuk menentukan lokasi usaha selama tempat tersebut memiliki legalitas yang sesuai.

Penertiban Dikawal Aparat

ADVERTISEMENT

Dalam proses penertiban, unsur TNI/Polri dan Satpol PP Tanggamus turut dilibatkan. Kehadiran aparat bukan semata-mata untuk melakukan tindakan represif, tetapi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Pemerintah daerah berupaya agar seluruh tahapan penertiban berjalan secara tertib tanpa menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat.

Andi mengatakan, Pemkab masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk memahami kebijakan tersebut dan melakukan penyesuaian secara sukarela.

Namun, apabila berbagai upaya persuasif tidak membuahkan perubahan, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah yang lebih tegas sesuai aturan.

“Pada saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan pedagang untuk berpikir secara rasional,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemkab Tanggamus Dukung Polres Perluas Budidaya Bawang Putih di Datarajan

Tetap Humanis, Tetapi Tegas

Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam setiap proses penertiban. Karena itu, pendekatan komunikasi dan humanis tetap menjadi pilihan utama.

Pemkab ingin penataan kawasan perdagangan dapat berjalan tanpa memicu konflik, tetapi pada saat yang sama aturan mengenai legalitas tempat usaha tetap harus dihormati.

“Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus,” pungkas Andi.

Pemkab Tanggamus memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah tetap mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif dan humanis, sembari membuka kemungkinan penerapan langkah tegas sesuai ketentuan apabila aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin masih terus berlangsung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™