Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
DaerahDPR-DPD-DPRD

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Rp118,95 Miliar

38
×

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Rp118,95 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lampung Selatan Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Rp118,95 Miliar

TINTA INFORMASI, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (26/8/2026).

Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memberikan manfaat serta dampak nyata bagi masyarakat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Raperda disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Beny Raharjo. Hadir pula jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat serta sejumlah tamu undangan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Syaiful sekaligus menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026.

Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

Syaiful menjelaskan, penyusunan perubahan APBD mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang sebelumnya telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.

Baca juga:  Cakupan JKN Lampung Selatan Capai 99,91 Persen, Status UHC Prioritas Tetap Terjaga

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan agar kebijakan keuangan daerah dapat menyesuaikan perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan proyeksi pendapatan, kebijakan fiskal nasional, kebutuhan belanja daerah hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Syaiful.

Pendapatan Daerah Turun Rp95,57 Miliar

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Lampung Selatan diproyeksikan mencapai Rp2,023 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp95,57 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,119 triliun.

Penurunan terutama dipengaruhi oleh berkurangnya pendapatan transfer yang diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,566 triliun.

ADVERTISEMENT

Meski pendapatan transfer mengalami penurunan, kondisi berbeda terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD justru diproyeksikan meningkat menjadi Rp454,81 miliar, atau bertambah sekitar Rp26,53 miliar dibandingkan target dalam APBD murni.

Kenaikan PAD tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam struktur pendapatan daerah di tengah penyesuaian fiskal yang dilakukan pemerintah.

Baca juga:  DPRD Lampung Selatan Turun Tangan! Komisi III Jadwalkan Sidak Terkait Dugaan Bau Dari Wong Coco

Belanja Daerah Naik Rp70,01 Miliar

ADVERTISEMENT

Di sisi belanja, Pemkab Lampung Selatan memproyeksikan total belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp2,291 triliun.

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp70,01 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

Kenaikan belanja diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, antara lain melalui peningkatan belanja operasi dan belanja modal.

Salah satu komponen yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah belanja modal.

Belanja modal diproyeksikan mencapai Rp424,25 miliar, atau naik sekitar Rp118,95 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar dan berbagai program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

SiLPA 2025 Dioptimalkan

Selain melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp290,58 miliar, meningkat sekitar Rp165,58 miliar berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pemanfaatan SiLPA tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pembiayaan sekaligus mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas pada perubahan APBD 2026.

Baca juga:  Fantastis! ITERA Sedot Rp9 Miliar Uang Negara Buat Jasa Keamanan: Lebih Penting dari Riset dan Lab?

Program Prioritas Disesuaikan Kemampuan Fiskal

Wakil Bupati Syaiful menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam perubahan APBD.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengarahkan alokasi anggaran berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan belanja wajib, dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui UHC Prioritas, penyelesaian kewajiban pekerjaan fisik tahun sebelumnya serta penguatan infrastruktur dan pelayanan dasar.

“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemkab Lampung Selatan dan DPRD. Melalui proses tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™