Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

Damkar Tanggamus Semprot Sejumlah Fasilitas Terdampak Abu Vulkanik

49
×

Damkar Tanggamus Semprot Sejumlah Fasilitas Terdampak Abu Vulkanik

Sebarkan artikel ini
Damkar Tanggamus Semprot Sejumlah Fasilitas Terdampak Abu Vulkanik

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus melakukan penanganan dampak hujan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tanggamus turut dikerahkan untuk membersihkan abu yang menempel di sejumlah fasilitas, Senin (7/9/2026).

Hingga Senin siang, petugas Damkar telah melakukan penyemprotan di sejumlah lokasi, di antaranya SDN 1 Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, dan SDN 2 Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Untuk SDN 2 Pekon Sedayu, laporan pelayanan disampaikan Kepala Sekolah Zairi. Petugas Damkar kemudian menuju lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit.

Selain fasilitas pendidikan, penyemprotan juga dilakukan di kawasan Wisata Muara Indah, Kecamatan Kota Agung, yang turut terdampak abu vulkanik.

Kabid Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus, Asmuni, mewakili Kepala Dinas Damkar Frdaus Tarunajaya, mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dampak abu vulkanik yang menempel di lingkungan dan fasilitas masyarakat.

“Untuk sementara, laporan yang kami terima ada penyemprotan di SDN 1 Kampung Baru, SDN 2 Sedayu dan Wisata Muara Indah. Petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Asmuni, didampingi Kabid Pencegahan Dinas Damkar Andi Kholil.

Sebelumnya, Damkar Tanggamus juga melakukan penyemprotan di rumah Bupati Tanggamus sebagai bagian dari upaya membersihkan abu vulkanik yang menempel di lingkungan rumah.

Penanganan tersebut dilakukan seiring meluasnya dampak hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, sebanyak 20 kecamatan tercatat terdampak abu vulkanik. Pemerintah daerah pun terus mengerahkan berbagai unsur untuk menangani dampak yang ditimbulkan.

Selain Damkar dan BPBD, penanganan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Basarnas, TNI, Polri, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan penyemprotan atau penanganan dampak abu vulkanik dapat berkoordinasi dengan pos pemadam kebakaran terdekat.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu membersihkan abu vulkanik dari lingkungan masyarakat sekaligus menjaga kebersihan fasilitas umum yang terdampak. (**)

Baca juga:  Pemkab Tanggamus dan PT LTU Sepakati Relokasi Pedagang Pasar Talang Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™