Banner Top Up Produk Digital
BeritaTanggamus

Pemkab Tanggamus dan PT LTU Sepakati Relokasi Pedagang Pasar Talang Padang

26
×

Pemkab Tanggamus dan PT LTU Sepakati Relokasi Pedagang Pasar Talang Padang

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanggamus dan PT LTU Sepakati Relokasi Pedagang Pasar Talang Padang

TINTA INFORMASI, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) bersama PT Lingga Teknik Utama menandatangani Kesepahaman Bersama sebagai bentuk komitmen terhadap para pedagang eks lokasi penampungan sementara Pasar Pagi Talang Padang yang akan direlokasi ke Pasar Modern Talang Padang.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/7/2026). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, dan Direktur Utama PT Lingga Teknik Utama, Indrawan Aryanto.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kegiatan itu turut disaksikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Kasat Pol PP Ricardo Putrayasa, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, Badan Kesbangpol, Camat Talang Padang, serta jajaran PT Lingga Teknik Utama.

Dalam kesepahaman bersama tersebut, pemerintah daerah dan pihak pengelola menyepakati sejumlah poin penting untuk memberikan kepastian kepada para pedagang selama proses relokasi. Salah satunya adalah pembebasan biaya sewa kios maupun lapak selama enam bulan, terhitung mulai Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027, bagi pedagang yang berasal dari lokasi penampungan sementara Pasar Pagi Talang Padang.

Baca juga:  Wabup Tanggamus Ajak Warga Lestarikan Tradisi Bersih Pekon di Batu Kramat

Selain itu, disepakati pula bahwa tarif sewa mulai Februari 2027 akan disesuaikan sehingga tidak melebihi tarif yang sebelumnya dibayarkan pedagang. Kesepakatan juga mengatur mekanisme pembagian kompensasi pengelolaan pasar serta pendataan seluruh pedagang sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan kesepahaman bersama tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah bersama PT Lingga Teknik Utama dalam memberikan kepastian dan rasa aman kepada para pedagang yang akan menempati Pasar Modern Talang Padang.

“Kesepahaman bersama ini menjadi komitmen kami bersama PT Lingga Teknik Utama untuk memberikan kepastian kepada para pedagang. Harapannya, proses relokasi berjalan dengan baik, pedagang merasa nyaman menjalankan usahanya, dan aktivitas perekonomian di Pasar Modern Talang Padang semakin berkembang,” ujar Andi Dermawan.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak. Dengan demikian, proses relokasi pedagang dapat berlangsung tertib, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Modern Talang Padang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™