Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
DaerahEkonomi

Pemkab Tanggamus Kawal Kepatuhan Pajak dan Sinergi dengan PT Tirta Investama

30
×

Pemkab Tanggamus Kawal Kepatuhan Pajak dan Sinergi dengan PT Tirta Investama

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanggamus Kawal Kepatuhan Pajak dan Sinergi dengan PT Tirta Investama

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PT Tirta Investama Tanggamus, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek AQUA, di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Tanggamus dalam memperkuat koordinasi dengan dunia usaha sekaligus memastikan seluruh kewajiban perpajakan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam kunjungan tersebut, hadir Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Bapenda Tanggamus Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, serta Ismi dari UPTD Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara dari pihak PT Tirta Investama hadir Plant Manager Teguh Raharjo dan Human Resources Manager Johnson Hutabarat.

Kontribusi Pajak Capai Rp396 Juta

Berdasarkan data Bapenda Tanggamus hingga Agustus 2026, PT Tirta Investama tercatat telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah sebesar Rp396.262.955.

Kontribusi tersebut berasal dari beberapa jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, PBJT parkir, serta Pajak Air Tanah.

Baca juga:  World Chocolate Day 2026 Pemkab Tanggamus Perkuat Hilirisasi Komoditas Kakao, Kopi dan Kelapa

Pemkab Tanggamus dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa mengabaikan aspek pembinaan terhadap pelaku usaha.

Salah satunya melalui pelaksanaan tera pada water meter sesuai ketentuan metrologi legal. Pemerintah daerah juga mendorong adanya penyesuaian pemungutan PBJT parkir serta PBJT makanan dan/atau minuman berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain persoalan perpajakan, Pemkab Tanggamus turut menyampaikan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan kendaraan operasional perusahaan dengan pelat nomor Tanggamus.

Perusahaan juga didorong menggunakan alamat NPWP yang sesuai dengan kedudukan perusahaan di Kabupaten Tanggamus.

Pemkab Tekankan Hubungan Sehat dengan Dunia Usaha

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan pemerintah daerah tidak ingin membangun hubungan dengan dunia usaha hanya dalam konteks kewajiban pajak.

Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha perlu membangun komunikasi yang sehat agar keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah daerah terus mendukung dan mendorong hubungan yang konstruktif dengan pelaku usaha. Kami berharap perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kemajuan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.

Baca juga:  Jembatan 120 Meter Hubungkan Tiga Dusun di Kuala 12, Warga Kini Tak Lagi Bergantung pada Perahu

Senada dengan itu, Kepala Bapenda Tanggamus Nanang Sumarlin menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan perusahaan terkait berbagai kewajiban yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemungutan pajak, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi, menyamakan pemahaman, dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Nanang.

PT Tirta Investama telah menjalankan kegiatan operasionalnya di Kabupaten Tanggamus sejak 2016.

Selama beroperasi, perusahaan tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga mengembangkan sejumlah program yang berkaitan dengan aspek sosial, lingkungan, tata kelola serta pemberdayaan masyarakat.

Salah satu kontribusi yang disoroti dalam kegiatan tersebut adalah penyerapan tenaga kerja lokal.

Sekitar 80 persen pegawai tetap dan tidak tetap PT Tirta Investama merupakan warga Tanggamus. Kondisi tersebut menunjukkan adanya peran perusahaan dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah sekitar operasional.

Selain penyerapan tenaga kerja, perusahaan juga terus memberikan pembinaan kepada UMKP Kopi Teba, yang merupakan salah satu UMKM binaan PT Tirta Investama.

Baca juga:  Bupati Tanggamus Tinjau Kawasan Pugar, Sentra Pengembangan Garam Rakyat di Limau

Program tersebut diharapkan dapat membantu penguatan kapasitas pelaku usaha lokal sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Perkuat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi serta koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan PT Tirta Investama.

Pemkab berharap hubungan yang terjalin dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib dan berkelanjutan, sekaligus memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, keberadaan perusahaan diharapkan terus memberikan dampak positif melalui kontribusi pajak, penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat serta berbagai program sosial dan lingkungan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, Pemkab Tanggamus optimistis aktivitas investasi dan perekonomian daerah dapat terus berkembang tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™