Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasi

Karya Seni Beton Retak di Lampung Timur, Habiskan Anggaran APBD Rp61,7 Miliar

43
×

Karya Seni Beton Retak di Lampung Timur, Habiskan Anggaran APBD Rp61,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Karya Seni Beton Retak di Lampung Timur, Habiskan Anggaran APBD Rp61,7 Miliar

TINTA INFORMASI, LAMPUNG TIMUR – Anggaran fantastis Rp61,79 miliar dari APBD Lampung Timur 2026 menguap begitu saja ke jalanan retak. Proyek preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma kini resmi menjadi panggung lelucon infrastruktur publik. Padahal, kontraktor pelaksana PT Way Kawat Abadi masih merampungkan pengecoran beton, namun kerusakan teknis justru sudah menyapa warga lebih dulu pada Kamis (10/9/2026).

Kegagalan mutu ini langsung memicu amarah warga. Publik kini mempertanyakan kinerja nyata konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terkesan membiarkan pengerjaan asal-asalan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bukannya menyajikan konstruksi kokoh sepanjang 10,8 kilometer, proyek ini justru memper tontonkan kelalaian fatal pada kendali mutu dasar.

Alpian, S.T., seorang warga Bumi Jawa, menuntut dinas terkait turun ke lapangan hari ini juga. Ia mendesak tim teknis membongkar dan mengevaluasi ulang pengerjaan yang disinyalir melenceng dari spesifikasi teknis, gambar kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Oleh karena itu, Alpian membongkar indikasi kebobrokan proyek ini dari akarnya. Ia menyoroti fondasi tanah yang masih labil, proses pengecoran yang ceroboh, pemadatan asal jadi, hingga proses curing yang terabaikan.

Baca juga:  Pisah sambut Dandim 0424/Tanggamus Tahun 2025

Menurutnya, masyarakat telah menderita menantikan perbaikan jalan ini selama berpuluh-puluh tahun.

Akibatnya, warga tidak akan sudi melihat anggaran puluhan miliar hancur menjadi debu dalam hitungan bulan.

Selanjutnya, desakan publik terus memuncak menuntut transparansi total. Konsultan pengawas dan PPK wajib membeberkan hasil uji mutu beton ke publik secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap meter retakan yang tercipta.

Sementara itu, redaksi terus mengejar konfirmasi dari PT Way Kawat Abadi, konsultan pengawas, PPK, hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, meski fakta di lapangan sudah terlanjur membuktikan bobroknya kualitas pengerjaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™