Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasiOpini

Dugaan Permainan Anggaran Rp3,49 Miliar Dibalik Jeruri Rutan Sukadana

61
×

Dugaan Permainan Anggaran Rp3,49 Miliar Dibalik Jeruri Rutan Sukadana

Sebarkan artikel ini
Dugaan Permainan Anggaran Rp3,49 Miliar Dibalik Jeruri Rutan Sukadana

TINTA INFORMASI | LAMPUNG TIMUR – Persoalan tata kelola anggaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, kembali menjadi sorotan. Dugaan masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menyentuh pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa tahanan.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dugaan persoalan tersebut mencakup lemahnya pengawasan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga munculnya praktik-praktik yang diduga melibatkan oknum petugas dan warga binaan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sejumlah persoalan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan di balik Rutan Kelas IIB Sukadana.

Anggaran Rp3,49 Miliar untuk Kebutuhan Warga Binaan

Pada tahun anggaran 2026, Rutan Kelas IIB Sukadana disebut mengelola anggaran sekitar Rp3,497 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan rutan yang berkaitan dengan warga binaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah penghuni yang menjadi sasaran pemenuhan kebutuhan tersebut mencapai sekitar 455 orang. Anggaran itu antara lain berkaitan dengan pengadaan bahan makanan, pakaian, peralatan makan, hingga perlengkapan mandi.

Baca juga:  Tak Sembarangan! Sosok Lisa yang Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Ini Faktanya

Namun, besarnya anggaran tersebut justru menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari sumber yang mengetahui kondisi di dalam rutan.

Menurut sumber tersebut, warga binaan dinilai belum sepenuhnya merasakan manfaat dari anggaran yang telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dugaan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut. Terlebih, pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara semestinya berjalan transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan Lemahnya Pengawasan

Persoalan tersebut semakin serius karena muncul dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola di lingkungan Rutan Sukadana.

Sumber menyebutkan, kondisi yang terjadi diduga berlangsung karena tidak optimalnya pengawasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Bahkan, terdapat dugaan pembiaran terhadap sejumlah persoalan yang muncul.

Jika dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Terlebih, warga binaan berada dalam posisi yang memiliki keterbatasan untuk menyampaikan keluhan maupun memperjuangkan haknya secara bebas.

Dalam situasi tersebut, menurut informasi yang diperoleh, sebagian warga binaan diduga memilih menjalin komunikasi dengan oknum petugas untuk memperoleh akses terhadap kebutuhan tertentu.

Baca juga:  Terkait Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Sekjen PWDPI : Pentingnya Pemeliharaan Berkala

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya transaksi di luar mekanisme resmi antara oknum yang memiliki kewenangan dengan warga binaan.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Desakan Pemeriksaan Menguat

Seiring mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan persoalan di Rutan Kelas IIB Sukadana, sejumlah elemen masyarakat turut menyampaikan desakan kepada Kanwil Ditjenpas Lampung.

Mereka meminta dugaan penyimpangan tersebut segera diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pelayanan terhadap warga binaan.

Desakan tersebut juga mencakup transparansi terhadap penggunaan anggaran serta evaluasi terhadap sistem pengawasan di Rutan Sukadana.

Pihak Kanwil Ditjenpas Lampung sebelumnya telah menyampaikan akan menindaklanjuti informasi dan dugaan yang mencuat. Namun, hingga informasi ini disusun, tindak lanjut konkret yang dapat disampaikan kepada publik belum terlihat.

Rutan Sukadana Belum Memberikan Klarifikasi

Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Sukadana hingga kini belum memberikan penjelasan resmi mengenai berbagai dugaan tersebut.

Baca juga:  Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

Padahal, klarifikasi dari pihak rutan penting untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada publik. Terlebih, pemberitaan yang beredar menyangkut pengelolaan anggaran negara dan pemenuhan hak warga binaan.

Dalam beberapa kesempatan, awak media disebut sempat diarahkan untuk datang langsung ke Rutan Sukadana guna memperoleh penjelasan. Namun, tanggapan resmi terkait substansi dugaan tersebut belum disampaikan.

Di tengah perkembangan teknologi komunikasi saat ini, penyampaian klarifikasi sebenarnya dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang jelas sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang dituding untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas IIB Sukadana belum memberikan tanggapan substantif mengenai dugaan persoalan tata kelola anggaran, pemenuhan kebutuhan warga binaan, maupun dugaan keterlibatan oknum petugas.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Rutan Kelas IIB Sukadana maupun Kanwil Ditjenpas Lampung untuk memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™