TINTA INFORMASI | OKI – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru, AKBP Agung Adhitya Pranata, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., menyoroti serius kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten OKI akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam sambutannya, Kapolres OKI meminta Pemerintah Kabupaten OKI dan seluruh pihak terkait tidak menganggap persoalan kabut asap sebagai masalah yang dapat dibiarkan berlarut-larut.
Ia menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara serius, baik melalui pemadaman maupun langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Bahkan, Kapolres OKI menyampaikan bahwa apabila kondisi kabut asap tidak kunjung teratasi, Kapolda Sumatera Selatan akan mengambil langkah lebih lanjut dengan membuat kantor baru di lingkungan Polres OKI.
“Kalau kabut asap ini tidak hilang, Kapolda Sumsel akan membuat kantor baru di Polres OKI,” tegas Agung dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian jajaran kepolisian terhadap persoalan karhutla yang terjadi di wilayah OKI sekaligus dampaknya terhadap masyarakat.
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga
Kabut asap akibat karhutla tidak hanya berdampak terhadap jarak pandang dan aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila paparan berlangsung dalam waktu lama.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan menjadi pihak yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran.
Karena itu, Kapolres OKI mendorong seluruh pihak mengambil langkah bersama untuk mengendalikan karhutla.
Pemerintah daerah, perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, serta unsur terkait lainnya dinilai memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api baru.
Pencegahan Karhutla Harus Diperkuat
Menurut Kapolres OKI, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan harus diperkuat, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran berulang.
Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan wilayah rawan, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, serta koordinasi cepat apabila ditemukan titik api.
Dengan demikian, potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi karhutla yang lebih luas dan menghasilkan kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Pernyataan Kapolres OKI tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan karhutla dan kabut asap di Kabupaten OKI mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian, termasuk tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif sekaligus mencegah kabut asap kembali menyelimuti wilayah OKI. (**)
