Bandar LampungLampungNasional

PT Domus Jaya Klarifikasikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

199
×

PT Domus Jaya Klarifikasikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – PT. Domus Jaya, salah satu produsen minyak goreng secara tegas membantah telah melakukan pemalsuan dokumen ekspor CPO (crude palm oil).

Sebelumnya diketahui, laporan atas dugaan pemalsuan dokumen ekspor CPO yang akan dikirim ke Malaysia pada Januari 2021 oleh PT. Domus Jaya Lampung Selatan ini telah diadukan ke Bareskrim Polri oleh mantan Dirut PT Domus Jaya, Riksan Arifin.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Melalui Kuasa Hukum PT. Domus Jaya, Adria Indra Cahyadi menegaskan, bahwa kliennya sudah sangat kooperatif kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa melakukan pekerjaan secara profesional termasuk kepada PT. Domus Jaya.

“Kita sudah jelaskan kepada aparat penegak hukum dan sudah jelas tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Domus Jaya, dan ini adalah sebuah tuduhan bahwasanya klien saya melakukan pemalsuan dokumen ekspor adalah hal yang tidak benar,” ujar Kuasa Hukum PT. Domus Jaya, saat konfrensi pers di Hotel Grand Anugrah, Bandar Lampung, Senin (8/8/2022).

PT. Domus Jaya, lanjut dia, juga telah mengantongi izin ekspor POME (palm oil mill effluent) perdana ke Malaysia pada tahun 2021.

“Klien kita ini PT. Domus Jaya ingin ekspor POME bukan CPO, karena diantara kedua ini ada standarnya, jika CPO tingkat keasaman harus maksimal 5, sedangkan POME itu pH di angka 10-20 dan sudah termasuk limbah,” jelas Adria Indra.

Dipaparkan, PT. Domus Jaya akan mengekspor POME tetapi karena hasil lab tidak sesuai standar akhirnya tidak bisa dilakukan ekspor pada saat itu.

“Pada saat dilakukan uji laboratorium POME hasil produksi PT. Domus Jaya ini hampir menyerupai CPO karena masih banyak terdapat kandungan CPO, dan kemungkinan POME yang akan diekspor ini kualitas bagus sehingga masih mirip dengan CPO,” kata dia.

Dikarenakan tidak memenuhi syarat tersebut, maka PT. Domus Jaya membatalkan ekspornya. Sehingga adanya dugaan pemalsuan terhadap data ekspor yang menimbulkan kerugian negara adalah tidak benar.

“Bagaimana bisa menimbulkan kerugian negara jika barang ekspornya saja tidak diberangkatkan dan kita tarik kembali ke gudang, yang ada klien kita yang mengalami kerugian materi dan non materi,” tandasnya.

Sementara, Manajer Operasional PT. Domus Jaya, Bambang Sutejo mengungkapkan, jumlah POME yang akan diekspor ke Malaysia pada Januari 2021 sebanyak 5.000 ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *