LampungLampung TimurPOLRI

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Warga Jabung

256
×

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Warga Jabung

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung kembali membawa paksa seorang warga Kecamatan Jabung, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.Kamis(1/9/2022) Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Kamis (1/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SR (25) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung. “Berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi bahwa ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba” ucapnya Kapolres menambahkan merespon cepat laporan dari masyarakat, Petugas Kepolisian meringkus tersangka dirumahnya tanpa perlawan, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan kotak rokok. “Tersangka dan barang buktinya, selanjutnya segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres (*)
Baca juga:  DPW PETANESIA Provinsi Lampung Gelar Sunatan Masal Dalam Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446H
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *