Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Selatan

Jajaran Polsek Natar tangkap Pengoplos Pupuk

13
×

Jajaran Polsek Natar tangkap Pengoplos Pupuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TintaInformasi.Com,LampungSelatan(Natar)– Jajaran Polsek Natar menangkap tersangka pelaku pengedar pupuk oplosan, Selasa (19/10/2021) pukul 13.20 WIB di Jalan Rajawali Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti puluhan karung (sak) pupuk oplosan siap edar, bahan baku pupuk oplosan, dan peralan untuk memproduksi pupuk oplosan.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju ke lokasi guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk oplosan di Jalan Rajawali Desa Candimas Natar,” kata Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kamis (21/10/2021).
Saat digeledah petugas mengamankan SU (55) warga Desa Candimas bersama barang bukti pupuk hasil oplosan merek Merokempo 26 sak, Mahkota Mop (81 sak), pupuk KCL Daun Sawit (55 sak), pupuk merk KCL Sasco (7 sak), dan pupuk merek Kebo Mas (6 sak). Selain itu bahan baku berupa kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak, karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar, karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung, cangkul, sekop, alat tumbuk, dan alat ayak.
Saat ini pelaku berasama barang bukti diamankan di Polsek Natar. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 122 junto Pasal 73 dan atau Pasal 121 junto Pasal 66 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. “Pelaku diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Gigih Andri Putrant. (RED)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *