LampungLampung Selatan

Disdik Lamsel Tak Berikan Sangsi kepada Kepsek Jaminkan Rekening Dana BOS Pada Rentenir

72
×

Disdik Lamsel Tak Berikan Sangsi kepada Kepsek Jaminkan Rekening Dana BOS Pada Rentenir

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com,Lam-Sel–Terkait dugaan dua oknum kepala sekolah SD Negri di Kecamatan Natar yang men Jaminkan Cek Dana BOS Rekening Bank Lampung kepada Rentenir untuk kepentingan tak jelasnya. Kini di tanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Nurhasanah. Menurut Nurhasanah, pihak nya sudah bertemu dengan kedua Oknum Kepala sekolah yang diduga melakukan pinjaman tersebut. “kemarin sudah saya sudah arahkan ke Pak Jamal selaku Kasi Dikdas yang menanganinya. Dari kedua Oknum Kepsek itu, baru Kepsek RT yang menemui panggilan saya. Kalau menurut RT, ia mengakui telah meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp. 28.000.000 dengan jaminan Cek Dana BOS Rekening Bank Lampung, ‘Jelasnya kepada Tinta Information Via telepon kemarin. Menurut Nurhasanah, Kepala Sekolah tidak di perbolehkan menyalah gunakan Dana BOS apalagi menjaminkan Rekening Cek Dana Bos kepada Rentenir. “Apalagi Dana BOS di pergunakan untuk membayar hutang kepada Rentenir. Itu sudah jelas jelas sudah menyalahi, ” Ujarnya. Di sisi lain, Kasi Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Jamal mengatakan, ia telah mengkonfirmasi kepada kedua Oknum Kepsek tersebut. Dari hasil Konfirmasi itu, kedua Kepsek itu mengakui kalau mereka telah meminjam uang kepada salah satu Rentenir sebesar Rp. 20 juta, yang Mereka terima dari Rentenir itu hanya sebesar Rp. 16 juta. Pada saat mengembalikan, kedua Kepsek itu harus mengembalikan sebesar Rp. 28 juta. ” Kata Jamal. Lebih lanjut Jamal mengatakan, dirinya tidak tahu terkait kedua Oknum Kepsek itu telah menggunakan rekening Cek Dana Bos dari Bank Lampung sebagai jaminan kepada Rentenir. “Saya hanya menanyakan, menyangkut hutang kepada rentenir itu, dan yang datang ke Dinas ini ya mereka berdua Bu RT dan SN, “tutup Jamal. Tampaknya tidak ada tindakan tegas dan sangsi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung selatan kepada kedua Oknum Kepala Sekolah tersebut terkait adanya dugaan penyalah gunaan Rekening Cek Dana BOS yang di gunakan sebagai Jaminan Pinjaman. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!