Tangkap Nanang, Tangkap Nanang. Menyambut seruan massa untuk beraksi setelah salah satu orator duduk di depan gedung pusat KPK.
“Hanya satu yang kami minta KPK, Tangkap Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan yang masih aktif,” kata Ketua GMBI Kabupaten Lampung Selatan Heri Prasojo, SH saat berbaris di depan ratusan massa.
Sementara itu, Rusman Efendi, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat Lampung Selatan menuntut rasa keadilan, agar Nanang Ermanto segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut fakta hukum di persidangan, saksi Nanang Ermanto bahkan mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Baca juga: 2 Personel Polda Lampung Sabet Medali Ajang Taekwondo Internasional Malaysia dan Thailand
Hal senada dikatakan Budi Setiawan. Dimana saat pembantaian Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan datang ke KPK untuk menuntut kasus di Lamsel segera diselesaikan, Nanang langsung ditangkap (Bupati Lampung Selatan saat ini).
“Gerakan ini murni gerakan hati nurani kita. Jadi kami AHMLS meminta agar masalah proses hukum di Lampung Selatan ini jelas dan tidak ada perlakuan khusus bagi individu yang terlibat. Makanya kami minta KPK segera menyelesaikannya dan profesional,” kata Budi.
Di tempat yang sama, Nivolin, CH dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kehadiran Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan meminta ketegasan KPK dalam menyelesaikan kasus fee proyek Lamsel yang melibatkan mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 3 Kepala Dinas PUPR Lamsel dan rekanan.
“Harapan kami KPK segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya. Dimana kita ketahui dalam kasus ini tidak sendiri, dimana Bupati (ZH) telah divonis, 3 Kadis PUPR telah dibentuk dan dipidana, dimana undang-undang memiliki penerima dan pemberi, maka kita mendesak KPK untuk melengkapi, karena Wakil Bupati di waktu itu Nanang Eanto, desak Nivolin.
Kemudian orator lain, Aqrobin, menyampaikan jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK hilang, jangan sampai kasus OTT yang berhenti menjadi presiden yang buruk bagi penegakan hukum di negeri ini. Sebab, KPK adalah garda terakhir sebagai penegak hukum yang sangat kita harapkan.
Bukan hitungan bulan tapi ini sudah tahun ke tahun tidak ada tindak lanjut dari KPK. Kami datang ke sini bukan untuk memfitnah, kami datang bukan untuk membawa masalah, tapi fakta di persidangan jelas bahwa Bupati Lampung Selatan terlibat menikmati biaya proyek, bahkan sudah mengembalikannya. Mengembalikan uang bukan berarti menghentikan proses hukum,” jelasnya.
Kemudian, sementara itu, salah satu tokoh Adat Lampung Selatan, Syamsuri yang akrab disapa Panglima Alif menyampaikan pihaknya sebagai masyarakat Adat di Lampung Selatan meminta KPK segera menindak para pejabat yang terlibat.
“Saya sebagai masyarakat adat wilayah selatan, kami mohon, kami meminta kepada jajaran KPK untuk segera menindak tegas para pejabat koruptor di Kabupaten Lampung Selatan. Karena kita cinta tanah kita, cinta Kabupaten kita, bagaimana Kabupaten kita maju kalau dikuasai pejabat korup, tegakkan keadilan demi kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Usai sambutan, sejumlah perwakilan yakni Heri Prasojo, SH, Budi Setiawan, Syamsuri (Pangeran Alif), Aqrobin, Nivolin, CH, Iyan Majid, Ruslando dan Rusman Efendi dipersilakan memasuki gedung KPK yang diterima Suriyanto selaku Humas ( Humas) KPK pusat. Usai mempresentasikan dan berdiskusi, perwakilan massa langsung memberikan berkas dan bukti yang telah disiapkan massa aksi untuk segera ditindaklanjuti oleh KPK.
Diketahui, aksi massa di depan gedung KPK pusat berlangsung damai, setelah para perwakilan diterima dan massa dibubarkan secara tertib tanpa anarkis dan aman serta kondusif, dan bergerak menuju Kantor Pengawas KPK. (TIM)

