Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Tengah

Dinilai Berkualitas Rendah, Masyarakat Harapkan Pemerintah Lakukan Pemeriksaan Pembangunan ADD Kampung Gedung Sari

5
×

Dinilai Berkualitas Rendah, Masyarakat Harapkan Pemerintah Lakukan Pemeriksaan Pembangunan ADD Kampung Gedung Sari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Tengah,TintaInformasi.com— Pembangunan di Kampung Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah dituding masyarakat bermutu rendah dan dinilai banyak yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan harapan masyarakat.Kepala Kampung Gedung Sari, Yantoni juga dinilai oleh masyarakat tidak transparan dalam pengelolaan anggaran maupun pengelolaan pembangunan, contohnya penggunaan dana ADD untuk pembangunan Jalan Lapen (Lapisan Penetrasi), setelah selesai bangunan jalan tersebut tidak menghitung bulan, sudah hancur kembali.

Hal tersebut disebabkan karena lapisan aspal curah yang menutupi material badan jalan hanya setipis kulit bawang, pada saat dilalui kendaraan maka lapisan aspal curah pecah dan material jalan yang terdiri dari batu dan pasir berhamburan, sehingga jalan berlobang kembali.

Demikian pula halnya dengan kebijakan Kepala Kampung dalam menentukan warga penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan dana bantuan terdampak Covid-19, juga dinilai oleh masyarakat banyak yang tidak tepat sasaran.

Salah seorang warga bernama Subarman menyebutkan bahwa beberapa kali wartawan ingin melakukan konfirmasi tentang kebenaran dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, namun selama ini Kepala Kampung Yantoni selalu menghindari konfirmasi media.

“Beberapa waktu lalu ada wartawan yang minta tolong dengan Staf Pemerintah Kampung untuk diantar ke lokasi pembangunan, namun tiba-tiba Kepala Kampung Yantoni menghubungi wartawan tersebut melalui handphone dan mencegah wartawan tersebut melakukan peliputan dan pengambilan gambar lokasi pembangunan,” jelas Subarman.

Melalui pemberitaan media ini, diharapkan kepada Instansi terkait untuk dapat melakukan peninjauan lapangan guna melihat dan menyaksikan langsung tentang kebenaran apa yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini. Kegagalan pembangunan ini jelas sangat merugikan masyarakat, dan bilamana memang terdapat temuan penyimpangan maka diharapkan untuk dapat diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna melakukan tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.(Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *