Jakarta

AKSI PEMPOL KEMBALI TERJADI DIMANA TANGGUNGJAWAB OJK

31
×

AKSI PEMPOL KEMBALI TERJADI DIMANA TANGGUNGJAWAB OJK

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Jakarta — Apa penyebab lembaga asuransi Indonesia saat ini banyak yang bermasalah..? 1 minggu yang lalu (22-03-2022) nasabah AXA Mandiri, AIA dan Prudential mengelar demo di depan kantor OJK di Jakarta, hari ini (30-03-2022) Pempol Kalbar kembali demo di Kantor Wilayah AJBB 1912 dan ke OJK Balik Papan setelah + 3 bulan yang lalu melakukan hal yang sama.

Begitu juga halnya para nasabah lainnya sejak beberapa tahun yang lalu diberbagai daerah dibelahan bumi Indonesia ini sudah banyak melakukan berbagai cara untuk mendapatkan hak nya kembali baik berupa melayangkan surat, audiensi, demo dsb namun Tujuan Akhirnya (Pembayaran Klaim) tidak kunjung tiba.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Kami yang tergabung di asuransi AJBB 1912 sendiri sudah hampir 2 tahun berusaha menuntut hak kami dan sudah 1 tahun (16/03/2021 – 30/03/2022) berbagai unsur pempol bermusyawarah membentuk suatu badan (BPA) namun sampai saat ini Badan Pengawas Bank-Non Bank (OJK) belum juga menetapkan BPA tersebut.
Beginikah kinerja OJK.???…benarkah selentingan yang dikatakan rekan2 pempol di media ( ORA JELAS KERJONE…!!! ).
OJK harus segera menetapkan Anggota BPA periode 2021 – 2026 AJB Bumiputera 1912, dengan memperhatikan.

“ Integritas dan Bertanggung Jawab, Serta Tidak Pernah Cacat Dalam Melaksanakan Tugasnya “.

Bukan tidak mungkin suatu saat berjuta-juta para nasabah berbagai lembaga asuransi dan berbagai unsur nasabah akan bergabung (aliensi/berkoborasi) meminta pertanggungjawaban lembaga asuransi dan pemerintah (OJK) sebagai Pengawas Keuangan Bank-Non Bank.
Kami yang tergabung di unsur pempol PKBI akan terus mengawal penyelesaian carut marutnya AJB Bumiputera. 8 (delapan) tuntutan yang sudah diajukan bukan semata utuk kepentingan kami semata namun untuk kepentingan semua pempol AJB Bumiputera 1912 bahkan pempol asuransi lainnya, dan saya yakin diantara 8 point tuntutan tersebut ada yang membuat para oknum RESAH…!!!…..
KEADILAN, HUKUM harus ditegakan jika asuransi-asuransi ingin tetap ada serta masyarakat mempercayainya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *