Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Hukum dan KriminalLampungLampung TengahPolres Lampung Tengah

Satreskrim Polres Lamteng Amankan Puluhan Remaja Pembalap Liar

11
×

Satreskrim Polres Lamteng Amankan Puluhan Remaja Pembalap Liar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Tengah-Puluhan Remaja di amankan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, sehabis melakukan balapan liar di wilayah Jalan Lintas PTPN VII Bekri, Kec. Bekri, Lampung Tengah (25/4/2022) sekitar Pukul 2.00 WIB dini hari.

Kasat Reskim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas jelaskan, “bahwa tadi malam telah diamankan sebanyak 20 orang anak anak Remaja berikut 15 unit motor dari lokasi jalan lintas PTPN VII Bekri, tepatnya di Kampung Sinar Banten, Kec. Bekri, Kab. Lampung Tengah.

Setelah Kami lakukan proses pemeriksaan, ternyata semuanya
masih remaja di bawah Umur, maka kita lakukan kebijakan dengan tindakan pembinaan aja”, ujar Edi.
“Kita sengaja memanggil kedua orang tua mereka, memberikan arahan di depan Orang tua masing masing, sebagai tindakan pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu mereka buat surat pernyataan, agar tidak melakukan kegiatan balap liar kembali. Dari tadi malam sengaja Kita tahan hingga pagi ini, untuk menunggu Kedua orang tuanya datang, sebagai upaya dari Kita, untuk memberikan pembinaan terhadap anak anak”, terangnya.

Kasat mengimbau, agar anak anak sebaiknya melakukan hal hal yang positif, bukan dengan balap balapan di jalan umum, karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan saat melintas dan juga meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, Kita berikan edukasi dan penjelasan bahwa kegiatan balap liar mengandung resiko sangat tinggi hingga dapat menimbulkan kecelakaan dan akibatnya sangat fatal, bukan saja beresiko terhadap diri sendiri, tetapi juga bagi keselamatan orang lain, tambah Kasat.

Selain itu, Kasat juga mengingatkan kepada Orang tuanya, sebaiknya anak anaknya dijaga, dibina dan di awasi, jangan sampai melakukan balap liar di jalan raya, tolong diperhatikan anak anaknya. Bila mereka hendak bepergian atau keluar rumah, apa lagi malam hari, perlu di waspadai, paparnya.

Sementara itu, kepala Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Aris Sugiarto, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pihak Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, dengan di amankannya anak anak ini, bisa membuat mereka Kapok, ujar Aris

Dengan dihadirkannya kedua orang Tua mereka, ini sangat baik sebagai pembelajaran bagi mereka kedepan, untuk tidak melakukan lagi, tambahnya.

Mulyono, salah satu Orang Tua yang hadir, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, yang telah memberikan pengarahan kepada anak anak mereka.

Selaku orang tua, dirinya berjanji akan memperhatikan dan melarang keras anaknya, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi, serta dengan adanya surat pernyataan ini, saya rasa anak anak akan jera dan takut mengulangi lagi, ungkap. (Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *