LampungLampung Selatan

Baiquni, Sosperda No. 4 /2015 Di Jati Agung

16
×

Baiquni, Sosperda No. 4 /2015 Di Jati Agung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lamsel — Guna menciptakan sebuah kawasan layak anak di Kabupaten Lampung Selatan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan turun menyapa masyarakat di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) mensosialisasikan Peraturan Daerah No.4/2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Seperti yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN Ir. Baiquni Aka Sanjaya, ST., MT., saat menggelar Sosperda di Dusun Sumberbakti Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jatiagung pada Selasa (17/5) yang dihadiri Kepala Desa Sinar Rejeki Drs. Daryanto, Babinsa dan warga masyarakat setempat.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Menurutnya Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Lampung Selatan mengalami peningkatan,ini menjadi sebuah warning (peringatan) bagi kita semua supaya kasus kekerasan ini tidak meningkat.

“Karena sejak covid melanda ini, jujur kekerasan seksual apalagi terhadap anak dibawah umur cukup meningkatkan, ini disebabkan karena faktor dari Covid-19 maupun dirumahkan dari pekerjaan ataupun dari faktor stress karena pikiran atau karena tidak bekerja, ini yang menjadi tanda tanya dan belum jelas,” ungkapnya.

Maka dari itu tindakan preventif harus kita lakukan terhadap masyarakat melalui pendekatan dan Sosper seperti ini.

Baiquni juga berpesan kepada orangtua agar tetap memperhatikan, menyayangi keluarga dan membimbing anak serta menjaganya dengan memberikan pendidikan yang layak.

“Saya berharap orang tua tidak terpengaruh oleh content yang isinya negatif, apalagi saat ini sosial media (Sosmed) sangat tidak ada batasan dan mudah di akses, jadi selaku orang tua harus bijak dalam menggunakan wawasan dalam mendidik anaknya,” tandasnya.(rzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *