Bandar LampungLampung

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Senang Minta PNM Mekar Lengkapi Plat Motor Kendaraan

128
×

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Senang Minta PNM Mekar Lengkapi Plat Motor Kendaraan

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Kanit Reskrim Polsek Tanjung Senang, membenarkan plat kendaraan kerja karyawan PNM MEKAR yang tidak terpasang.

Sebelumnya diberitakan kantor cabang PNM MEKAR yang berada di Jl Pulau Pisang Perum Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung meresahkan warga sekitar dan mendapat protes dari masyarakat. Salah satunya terkait masalah plat motor kendaraan kerja para karyawan yang tidak terpasang.

Dikonfirmasi via telpon, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Senang Ipda Arfansyah membenarkan hal tersebut dan sudah mengaku sudah mengecek ke lapangan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan PNM Mekar.

“Kemarin sudah saya cek di lapangan ternyata memang benar tidak terpasang plat motornya, tapi sudah mereka urus dan rencananya hari ini di pasang,” jelas Ipda Arfansyah, Jumat (1/7/2022).

Menurut pihak PNM MEKAR keterlambatan pemasangan plat motor tersebut karena pihak ketiga sebagai penyedia pengadaan kendaraan terlambat mengurus.

Ipda Irfansyah juga telah menegaskan kepada pihak PNM MEKAR untuk melaporkan ke pihak Polsek apabila sudah memasang plat kendaraan, agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Sementara diketahui sebelumnya, puluhan kendaraan operasional roda dua PNM Mekar Cabang Tanjung Senang, tidak memiliki plat kendaraan. Hal itu melanggar Undang – Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan sanksi pidana 2 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp500.000.(Mzr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *