Bandar LampungLampungPolda LampungPOLRI

Polresta Bandar Lampung Menerima Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Dari Bidkum Polda Lampung

9
×

Polresta Bandar Lampung Menerima Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Dari Bidkum Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

TINTA INFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG Polresta Bandar Lampung. Polda Lampung mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polresta Bandar Lampung, Kamis (04/8/2022).

Sosilisasi disampaikan oleh Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil, SIK., MH., CPHR bersama Tim, diantaranya AKBP Ambar dan Kompol Zulkarnaen

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. dan Pejabat Utama Polresta, Personil Si Propam serta Seluruh Kanit Reskrim Jajaran Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar lampung Dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kabidkum dan Jajarannya Yang sudah mau datang untuk mensosialisasikan peraturan Kapolri terbaru dalam hal ini Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian Kapolresta Meminta kepada personil yang hadir untuk benar-benar menyimak dan bertanya bila ada yang kurang faham sehingga nantinya personil bisa benar-benar memahami tentang peraturan yang baru dan bisa menyampaikan kepada personil yang lainnya yang pada akhirnya bisa menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas. kedepannya, tutup Kapolresta.

Ditempat yang sama, Kaidkum Polda Lampung mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Kombes Ahmad.

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kabidkum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *