LampungLampung TimurPolda LampungPolres Lampung TimurPOLRI

Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit Di SMPN 1 Batanghari Nuban

15
×

Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit Di SMPN 1 Batanghari Nuban

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengungkap peristiwa pembobolan gudang SMPN 1 Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana, pada Senin (5/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022, diduga berawal dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.

“Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan” tambahnya

“Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka” tutup Kapolres (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *